Polsek Pantai Cermin Bersama Tim Gabungan Cek Diduga Lokasi Judi di Pantai Cermin

Share:

 

Kepolisian Polsek Pantai Cermin bersama Forkopimcam segera melakukan penindakan usai menerima pengaduan masyarakat bahkan pemberitaan media terkait aktivitas judi.ist



Pantai Cermin  | Garda.id


Kepolisian Polsek Pantai Cermin bersama Forkopimcam segera melakukan penindakan usai menerima pengaduan masyarakat bahkan pemberitaan media terkait aktivitas judi di Dusun IV Batang Aley Desa Kotapari Kecamatan Pantai Cermin Jumat (21/6/2024) Sekira Pukul 14 :00 Wib



Puluhan personil gabungan Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin dan Koramil 08 Pantai Cermin beserta Satpol PP Kecamatan Pantai Cermin dan Kepala Dusun Setempat menyeser lokasi rumah warga diduga tempat perjudian tembak ikan dan diduga tempat arena Sabung Ayam namum hasilnya nihil tidak satupun orang nampak dilokasi tersebut 


Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan SH didampingi personil Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, Koramil 08 Pantai Cermin, pihak Kecamatan dan Tokoh Masyarakat Desa Kota Pari yang langsung memimpin operasi penertiban tersebut dilokasi menuturkan pihaknya beserta personil gabungan melakukan upaya penindakanusai mendapatkan pengaduan masyarakat bahkan dari media online yang mengatakan ada perjudian tembak ikan dan sabung ayam dilokasi namun setelah dilakukan pemeriksaan petugas tidak menemui aktivitas apapun dilokasi  



"Setelah menerima keluhan warga dan pemberiyaan dimedia kami langsung turun ke lokasi dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kita tidak menemukan adanya aktifitas perjudian apapun seperti apa yang dikeluhkan masyarakat dan diberitakan baik di media cetak dan online. Lokasi juga dalam keadaan kosong," ujar AKP M Tambunan SH didamping Dantamil 08 Pantai Cermin, Kapten Inf JP Girsang ke wartawan. 


Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan menghimbau kepada  masyarakat apabila mengetahui dan atau mendapat informasi terkait aktivitas perjudian segera melaporkan ke Polsek Pantai Cermin " Jelasnya


Sebagai bentuk penindakan tegas, sebelum beranjak dari lokasi, Tim Gabungan memasang garis polisi serta memasang spanduk yang berisikan "Dilarang Berjudi, Kami Akan Menegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Perjudian".


"Kami tidak mentoleril segala bentuk perjudian, seperti judi dadu, game ketangkasan tembak ikan, sabung ayam dan lainnyab beroperasi di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin," ujar AKP M Tambunan. (Marwan)




Share:
Komentar

Berita Terkini