Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa keluarkan surat keputusan No : 30430/DPP/01/ VII/ 2024.
Surat keputusan tahap 1 tersebut diserahkan oleh H. Jazilul Fawaid, wakil Ketua umum DPP PKB.
Salah satu poin dalam surat keputusan tersebut adalah memberikan tugas dan tanggungjawab kepada Muhammad Bobby Afif Nasution untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal partai kebangkitan bangsa ( PKB), serta eskternal Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) dalam rangka menggenapkan kebutuhan minimum koalisi pilkada sumatera utara atau menambah dukungaj koalisi.
H. A. Jabidi Ritonga Ketua Desk Pilkada Sumut mengatakan, kami tentu merespon keputusan DPP ini dengan riang gembira, kami tentu akan jalankan amanah tersebut dan akan kawal surat keputusan tersebut, semoga keputusan ini baik untuk pembangunan dan masyarakat Sumatera utara, yang kita inginkan perceptan perubahan yang mana nanti bisa kita kawal bersama, Tegas Jabidi.
Paska keputusan tersebut kami akan sosialisasikan ke interl PKB dan eksternal, sehungga tahapan ini dapat berjalan sebagaimana yang di harapkan
Dalam penyerahan surat keputusan tersebutHadir juga Ketua DPW PKB Sumut, H. Ja'far Sukhari Nasution, Serta Desk Pilkada Sumut Muniruddin Ritonga, Muin Pulungan, Herlinas Nasution ( Ketua Perempuan Bangsa Sumut) dan Ita Juliati.red