Ist |
Tapsel | Garda.id
Dolly Pasaribu dan Ahmad Buchari terus menunjukkan kekuatan mereka dalam persaingan menuju posisi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu, (27/72024).
Berdasarkan hasil verifikasi faktual administrasi dukungan perseorangan yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, pasangan Dolly Pasaribu - Buchari dinyatakan lolos dan berpeluang besar untuk melaju ke tahap selanjutnya dalam kontestasi ini.
Komisioner KPU Sumatera Utara, Raja Ahab Damanik, dalam sebuah konferensi pers pada Kamis, 25 Juli 2024, mengungkapkan bahwa dari delapan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang mengikuti proses verifikasi faktual, tiga di antaranya dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap maju ke tahap selanjutnya.
Salah satu dari tiga pasangan tersebut adalah Dolly Pasaribu dan Ahmad Buchari, hanya selangkah lagi dan semakin dekat untuk melanjutkan kursi kepemimpinan di Tapsel.
“Untuk calon perseorangan ada delapan. Tiga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Tiga mengikuti verifikasi faktual tahap dua dan dua pasangan calon sudah memenuhi persyaratan ada di Dairi,” ujar Raja Ahab Damanik.
Sebagai informasi, pasangan Dolly Pasaribu dan Ahmad Buchari telah berhasil memenuhi jumlah minimal dukungan yang diperlukan, yaitu sebanyak 6.735 dari kekurangan sebelumnya yang berjumlah 1.320. Dengan demikian, mereka resmi diterima untuk melanjutkan proses pencalonan.
Selain Dolly Pasaribu dan Buchari, dua pasangan lainnya yang lolos verifikasi faktual tahap kedua adalah pasangan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi untuk Pemilihan Walikota Siantar, serta pasangan Thurman Hutapea dan Ronald Efendy Panjaitan untuk Pemilihan Bupati Toba.
Sementara itu, beberapa pasangan calon lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak menyerahkan dukungan tambahan yang diperlukan.
"Nah status yg diterima ini akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahap dua. Sedangkan yang dikembalikan ini dia statusnya tidak memenuhi syarat totalnya ada tiga," kata Raja.
Berikut rincian calon perseorangan yang memberikan syarat dukungan kedua:
1. Kota Pematangsiantar: Jumlah kekurangan dukungan sebanyak 14.456, dengan jumlah dukungan perbaikan kedua yang diserahkan mencapai 20.548. Status: Diterima.
2. Tapanuli Selatan: Jumlah kekurangan dukungan sebanyak 1.320, dengan jumlah dukungan perbaikan kedua yang diserahkan mencapai 6.735. Status: Diterima.
3. Humbang Hasundutan: Tidak menyerahkan dukungan perbaikan kedua.
4. Nias Utara: Kekurangan dukungan sebanyak 3.925, dengan jumlah dukungan perbaikan kedua yang diserahkan hanya 3.900. Status: Tidak memenuhi syarat.
5. Kabupaten Toba: Thurman Hutapea dan Ronald Efendy Panjaitan memiliki kekurangan dukungan sebanyak 3.681, dengan dukungan perbaikan kedua yang diserahkan mencapai 3.703. Status: Diterima.
6. Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam: Tidak hadir menyerahkan dukungan perbaikan.
7. Kabupaten Dairi: Rimso Maruli Sinaga dan Barita Sihite memenuhi
syarat.
8. Kabupaten Dairi: David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan dan Anwar Sani memenuhi syarat.
Dengan hasil verifikasi faktual tahap kedua ini, Dolly Pasaribu dan Ahmad Buchari semakin dekat dengan impian mereka untuk memimpin Tapsel.
Masyarakat kini menanti langkah selanjutnya dari pasangan ini dalam perjuangan mereka menuju Tapanuli Selatan 1.zal