Deklarasi MenHAM Natalius Pigai.ist |
Samarinda | Garda.id
Kementerian Hak Asasi Manusia (MenHAM) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengikrarkan deklarasi bersama dalam rangka penghormatan terhadap nilai HAM di Indonesia. Ikrar yang dikenal dengan ‘Deklarasi MenHAM-JMSI’ ini berisi komitmen untuk lebih mengedepankan nilai-nilai HAM menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
Deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian acara dalam mengawali Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JMSI ke-3 yang digelar di Hotel Aston, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin, 16 Desember 2024.
“Dengan Rahmat Hukum Tuhan Yang Maha Kuasa, kami yang berkumpul di Samarinda hari Senin, 16 Desember 2024, menyatukan tekad untuk membuka lembaran baru Indonesia yang lebih mengedepankan nilai-nilai HAM menuju masyarakat yang adil dan sejahtera,” demikian ikrar Deklarasi MenHAM-JMSI yang dibacakan secara bergantian oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, Ketua Umum JMSI, DR Teguh Santosa, dan Ketua JMSI Kaltim, Muhammad Sukri.
Sebelum menandatangani deklarasi tersebut, Natalius Pigai menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah kepadanya untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat Indonesia, terutama kalangan pers, dalam memberikan kritik kepada pemerintah.
“Jangan terlalu banyak mengedit karena takut. Sudah ditegaskan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kebebasan memberi kritik kepada pemerintah, yang selama ini masyarakat tidak boleh memberi kritik,” tegasnya.
Rakernas ke-3 ini dihadiri oleh Ketua JMSI Kalimantan Timur, Muhammad Sukri, Ketua Umum JMSI, DR Teguh Santosa, perwakilan Pj Gubernur Kalimantan Timur, Forkopimda Kalimantan Timur, serta seluruh pengurus Pengda JMSI Provinsi se-Indonesia.rel