Tidak Tepat Waktu Proyek RSUD Parapat Sebesar Rp 17.9 M, Jangan Dibayar, APH Harus Turun Tangan

Share:



Kondisi proyek RSUD  di lapangan.ist


 Simalungun | Garda.id

Direktur RSUD Parapat Jimmi Gultom selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Rio Imanta Sebayang tidak memikirkan gimana kualitas proyek di lapangan hanya bagaimana proyek bersumber dari dana Pusat senilai Rp 17.9 M selesai tepat waktu akhir Desember tahun 2024.


Proyek salah satu pendukung kawasan strategi parawisata Nasional (KSPN) Mulai dikerjakan akhir juni lalu. Dminta agar Pemkab Simalungun tak membayarnya dan Aparat Hukum ( APH,red) harus turun tangan. Karena dikawatirkan tidak selesai tepat waktu juga kualitasnya disangsikan karna kurang pengawasan dari pihak instansi terkait.

 Demikian dikatakan salah seorang warga yang mengaku marga Manalu kepada wartawan baru-baru ini ketika ditemui dilapangan.


Manalu menyebutkan kedua pejabat yaitu kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen selalu menghindar ketika akan ditanya soal pelaksanaan proyek dilapangan bahkan kedua pejabat tersebut merasa kebal "hukum" dan merasa sudah aman karena ada oknum-oknum mengaku mampu dan bisa mengamankan dari berbagai permasalahan ketika muncul kepermukaan.


  Warga masyarakat kecamatan Girsang Sipangan Bolon mengapresiasi pemerintah Pusat yang telah menyiapkan dana untuk membangun Rumah Sakit mempunyai fasilitas lengkap,warga sekitar juga kawatir proyek tersebut tidak selesai tepat waktu dan kualitas tidak sesuai yang diharapkan.

  Lebih lanjut dikatakan warga setempat kalau tidak salah tahun 2020 lalu melalui pemerintah kabupaten membangun Rumah sakit dilokasi yang sama dengan datangnya dana dari pusat bangunan sebelumnya dirobohkan.


Untuk menjaga kekuwatiran mubajir nya dana tersebut  warga kecamatan Girsang mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) sesegera mungkin turun kelapangan.


Direktur RSUD Jimmi Gultom dan PPK ketika saat dikonfirmasi Via seluler jumat 6/12 tidak berhasil./ red/ es

Share:
Komentar

Berita Terkini