Kementerian Komunikasi dan Digital Luncurkan Sistem SAMAN untuk Awasi Konten Negatif di Internet

Share:


Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Menteri Meutya Hafid.isd


JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Menteri Meutya Hafid mengumumkan akan meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) pada Februari 2025. Sistem ini dirancang untuk mengawasi dan menangani konten negatif dan ilegal yang beredar di internet Indonesia, termasuk di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan X (sebelumnya Twitter).

SAMAN bertujuan untuk memastikan penyelenggara sistem elektronik, khususnya yang mengelola konten yang dihasilkan oleh pengguna (User Generated Content/PSE UGC), mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan penerapan SAMAN, Komdigi berharap dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat, serta mengurangi konten yang dapat merugikan masyarakat, seperti hoaks, pornografi, dan ujaran kebencian.

“Melalui SAMAN, kami ingin memastikan bahwa ruang digital Indonesia tetap terjaga dari konten-konten yang merusak, serta memberikan perlindungan lebih bagi pengguna internet,” ujar Meutya Hafid.

Sistem ini akan menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadap konten digital di Indonesia, sekaligus mendorong tanggung jawab lebih besar bagi penyelenggara platform dalam menjaga kualitas konten yang ada di platform mereka.

Share:
Komentar

Berita Terkini