Medan – Bank Sumut menurunkan target bisnis yang telah disusun dalam rencana bisnis bank (RBB) tahun 2024. Perubahan ini menjadi catatan sejarah baru karena dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Bank Sumut tidak pernah menurunkan targetnya. Penurunan tersebut dilakukan dalam Perubahan Rencana Bisnis Bank (PRBB) 2024, yang menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena bertepatan dengan tahun politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
Anggota DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, merespons serius penurunan target tersebut. Menurutnya, langkah Bank Sumut harus diawasi oleh sejumlah pihak berwenang, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian Daerah (Polda), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Kita minta BI, OJK, Polda, dan Kejati mengawasi penurunan target Bank Sumut ini. Apakah ada sesuatu di balik keputusan tersebut? Kita akan panggil jajaran direksi untuk mengetahui penyebabnya," kata Zeira Salim, Rabu (7/8/2024).
Zeira menyebutkan bahwa penurunan target PRBB Bank Sumut 2024 mencakup penurunan target laba dan kredit, sementara rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) justru dinaikkan. Keputusan itu dianggap sebagai langkah menjaga kestabilan bisnis di tengah situasi Bank Sumut yang sejak awal tahun 2024 belum menunjukkan performa positif.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa langkah menurunkan target bisnis seharusnya dilakukan hanya jika ada alasan krusial yang tidak bisa dihindari. Ia membandingkan Bank Sumut dengan bank-bank besar lainnya yang tidak menurunkan target, seperti Bank Mandiri dan BRI.
"Gak bisa sembarangan mereka (Bank Sumut) menurunkan target. Bank Mandiri, BRI, itu selalu menaikkan target. Direksi Bank Sumut harus menjelaskan kepada kami di Komisi C. Tolong carikan datanya, supaya kita bisa pelajari penyebab mereka mengambil keputusan itu," tegas Zeira.
Diketahui, selama perjalanan panjang Bank Sumut sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kondisi seperti ini baru terjadi pada 2024. Di masa kepemimpinan sebelumnya oleh Gus Irawan Pasaribu, Edie Rizliyanto, Muchammad Budi Utomo, hingga Rahmat Fadillah Pohan, target bisnis Bank Sumut tidak pernah diturunkan. Namun, di bawah kepemimpinan Babay Parid Wazdi pada 2024, kebijakan penurunan target bisnis tersebut mulai diterapkan.
Zeira menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan Bank Sumut dan meminta jajaran direksi untuk segera memberikan penjelasan lengkap terkait perubahan target bisnis di PRBB 2024.
(Red/IMC)