Terkait Bangunan Gedung UPTTD di Labura, Mahasiswa Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumut Gelar Aksi Demo dan Lapor di KPK

Share:

 

Surat Laporan ke KPK.ist

Jakarta | Garda.id 

Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara (GMPK) hari ini menyerahkan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Laporan yang terdaftar dengan nomor surat 07.A/Lap/sek/gmpsu/2025 ini diterima oleh KPK pada pukul 11.48 WIB, pada Selasa 18 Februari 2025.

Laporan tersebut menyebutkan dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 12 miliar dalam proyek tersebut. GMPK mendesak agar KPK segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan mendalam terkait potensi korupsi yang merugikan negara, kata Kordinator Aksi Azzar dalam aksi di gedung KPK dengan membawa pengeras suara dan spanduk yang dibentangkan dalam aksinya tersebut.

Menurut perwakilan GMPK, kasus ini memerlukan perhatian serius karena berhubungan dengan penggunaan anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Selain menyerahkan laporan, GMPK juga menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK untuk menyuarakan tuntutan agar pihak berwenang segera mengambil langkah hukum terhadap mereka yang terlibat dalam praktek korupsi tersebut.

GMPK berharap, dengan adanya laporan ini, KPK dapat segera mengusut tuntas dugaan korupsi dan memberikan keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara yang berhak menerima manfaat dari pembangunan yang seharusnya transparan dan bebas dari praktik kecurangan, ucapnya aksipun berjalan lancar dan tertib sebelum akhirnya membubarkan diri.red

Share:
Komentar

Berita Terkini