Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga Merugikan Negara 1000 Triliun, Kejaksaan Agung Dapat Dukungan untuk Periksa Ahok

Share:



Leriadi, kader Partai Golkar dan Presidium Nasional Gerakan Kader Beringin (GKB), mengunjungi Kejaksaan Agung pada 6 Maret 2025 untuk memberikan dukungan penuh terhadap penyelidikan kasus korupsi ini.ist



Jakarta, 6 Maret 2025 – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga semakin mencuat ke publik, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai hampir 1000 triliun rupiah. Kejaksaan Agung RI yang tengah menangani kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi, yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam perkembangan terbaru, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024, muncul sebagai saksi kunci yang diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Leriadi, kader Partai Golkar dan Presidium Nasional Gerakan Kader Beringin (GKB), mengunjungi Kejaksaan Agung pada 6 Maret 2025 untuk memberikan dukungan penuh terhadap penyelidikan kasus korupsi ini. Leriadi mendesak agar Kejaksaan Agung segera memeriksa Ahok, yang sebagai mantan pejabat di Pertamina dinilai memiliki informasi penting mengenai persoalan yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.

"Ahok pasti tahu apa yang terjadi di Pertamina, dan Kejaksaan Agung harus segera memeriksa yang bersangkutan," tegas Leriadi.
Dukungan terhadap Kejaksaan Agung juga datang dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, yang menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap Ahok untuk mengungkap akar dari kasus ini.

Leriadi juga menyoroti ironisnya situasi ini, di mana di saat rakyat kesulitan, oknum-oknum tertentu malah merampok uang negara dengan jumlah kerugian yang sangat besar. "Kami berharap Kejaksaan Agung terus bekerja keras untuk mengungkap semua kasus korupsi besar di tanah air," tambahnya.

Gerakan Kader Beringin tetap optimis bahwa Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus ini dengan penuh integritas dan transparansi, sesuai dengan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Share:
Komentar

Berita Terkini