KSP Terima Audiensi HIMPSI, Dorong Percepatan Regulasi Turunan UU Psikologi

Share:

 

Ist
Jakarta / Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto menerima audiensi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) di Kantor Staf Presiden, Bina Graha, Senin (28/4). Pertemuan ini menjadi ajang diskusi strategis terkait kontribusi HIMPSI dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang layanan psikologi.

Dalam audiensi tersebut, HIMPSI menyampaikan dukungan terhadap program-program pemerintah dan menegaskan kembali peran aktifnya dalam layanan konseling online selama pandemi Covid-19, sebuah inisiatif yang turut diprakarsai oleh KSP. Selain itu, HIMPSI juga mendorong percepatan penyusunan regulasi turunan dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.

Kepala Staf Kepresidenan mengapresiasi komitmen HIMPSI yang dinilai berperan penting dalam membantu masyarakat, khususnya pada masa pandemi. Ia menyatakan bahwa KSP siap mendukung HIMPSI, termasuk dengan memberi ruang untuk memaparkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan memfasilitasi koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait guna mempercepat penyelesaian regulasi turunan UU tersebut.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Ketua Umum HIMPSI, Dr. Andik Matulessy beserta jajaran, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Mayjen TNI (Purn) Ana Supriatna, dan sejumlah Tenaga Ahli KSP.

Rd

Share:
Komentar

Berita Terkini