Padangsidimpuan | Garda.id
Aroma skandal korupsi kembali menggelegar di Sumatera Utara! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan menggeledah dua lokasi sekaligus di Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7/2025), terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Kedua lokasi tersebut adalah rumah pribadi pemilik PT DNG di Jalan Mawar dan kantor perusahaan itu sendiri di Jalan Tratai, kawasan Padangsidimpuan Selatan. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.50 WIB dan berlangsung dalam penjagaan ketat aparat keamanan.
Tidak main-main, dua tim KPK diturunkan langsung dari Jakarta lengkap dengan dua koper besar yang diyakini untuk mengangkut dokumen dan barang bukti penting. Aksi ini sontak menyedot perhatian publik karena menyentuh ranah elite dan pengusaha lokal yang selama ini terkesan “tak tersentuh”.rel