Penetapan Akreditasi Unggul tersebut berdasarkan Keputusan LAMEMBA Nomor 199/DE/A.5/LAMEMBA-U/VII/2026 yang diterbitkan pada 24 Juli 2026. Sertifikat akreditasi menyatakan bahwa Program Studi Perpajakan Program Diploma III Universitas Pembangunan Panca Budi, Kota Medan memperoleh status Terakreditasi Unggul, dengan masa berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 24 Juli 2026 hingga 24 Juli 2031.
Capaian ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan UNPAB dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas melalui penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyempurnaan kurikulum berbasis kebutuhan industri, serta pengembangan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama dengan berbagai mitra strategis.
Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan dan pembinaan Dekan Fakultas Sosial Sains, Assoc. Prof. Dr. E. Rusiadi, S.E., M.Si., yang terus mendorong budaya mutu di lingkungan fakultas. Raihan Akreditasi Unggul menjadi bukti nyata komitmen Fakultas Sosial Sains UNPAB dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Status Akreditasi Unggul memberikan nilai tambah bagi Program Studi D3 Perpajakan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing lulusan di dunia kerja. Selain itu, pencapaian ini semakin mempertegas posisi UNPAB sebagai perguruan tinggi yang konsisten menghadirkan pendidikan tinggi berkualitas, relevan dengan perkembangan zaman, serta berorientasi pada kebutuhan dunia profesional.