Oleh Abdullah Rasyid
Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
"Jika sudah ada air, maka tayamum batal."
Rapat itu dihadiri langsung Ketua Umum MES Rosan Perkasa Roeslani dan dipimpin Ketua Harian Ferry J. Juliantono. Di tengah pembicaraan mengenai masa depan ekonomi syariah Indonesia, ungkapan Kiai Ma'ruf tersebut layak direnungkan lebih jauh.
Baca Juga:Dalam fikih, tayamum merupakan jalan ketika air tidak tersedia. Tetapi ketika air telah ada, alasan untuk bertayamum gugur. Dalam konteks ekonomi syariah, pesan itu dapat dibaca sebagai kritik sekaligus panggilan untuk bergerak lebih cepat: instrumen kita sebenarnya sudah banyak tersedia. Jangan terus bertindak seolah-olah kita masih tidak memiliki apa-apa.
Indonesia mempunyai bank syariah, BPRS, BMT, koperasi syariah, sukuk, zakat, wakaf, industri halal, pesantren, masjid, lembaga pendidikan Islam, serta jaringan organisasi masyarakat yang menjangkau hingga tingkat desa. Kita bahkan memiliki pasar Muslim terbesar yang sulit ditandingi banyak negara.
Pertanyaannya bukan lagi apakah potensi itu tersedia.
Selama bertahun-tahun, ekonomi syariah tumbuh sebagai sebuah gerakan. Kita menyelenggarakan seminar, festival halal, pelatihan, sosialisasi, membangun lembaga, memperkuat literasi dan mendorong regulasi. Semua itu merupakan fondasi yang penting.
Namun ekonomi tidak akan menjadi kuat hanya karena semakin banyak kegiatan yang memakai istilah syariah.
Baca Juga:Kekuatan ekonomi diukur dari produksi, investasi, perdagangan, pembiayaan, kepemilikan aset, penciptaan perusahaan dan lapangan kerja. Karena itu, sudah waktunya ekonomi syariah bergerak dari fase movement menuju economic power.
Perubahan itu dapat dimulai dari institusi yang paling dekat dengan kehidupan umat: masjid dan pesantren.
Kita mempunyai begitu banyak masjid dengan jamaah yang setiap hari bertemu dan memiliki ikatan sosial yang kuat. Di dalamnya terdapat kepercayaan, solidaritas, kebutuhan konsumsi dan jaringan masyarakat. Itu sesungguhnya merupakan modal ekonomi yang sangat besar.
Koperasi masjid dan koperasi pesantren dapat menjadi instrumen penting untuk mengonsolidasikan kekuatan tersebut. Jamaah tidak lagi sekadar menjadi konsumen, tetapi anggota sekaligus pemilik usaha. Pesantren tidak hanya menjadi tempat mendidik generasi muda, tetapi juga simpul produksi dan kewirausahaan.
Bayangkan sebuah pesantren memenuhi kebutuhan berasnya dari kelompok tani yang menjadi mitra koperasi. Pembiayaannya berasal dari lembaga keuangan syariah. Produk kebutuhan santri didistribusikan koperasi. Alumni membangun jaringan pemasaran. Masjid menjadi salah satu simpul distribusi.
Tetapi ekosistem tidak mungkin berkembang tanpa akses pembiayaan.
Di sinilah keuangan syariah harus melakukan introspeksi. Keberhasilan kita tidak boleh semata diukur dari pertumbuhan aset perbankan syariah. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa banyak pelaku usaha yang naik kelas karena memperoleh pembiayaan.
Literasi keuangan memang penting, tetapi literasi harus berujung pada inklusi. Masyarakat tidak cukup mengetahui produk syariah. Mereka harus dapat mengakses, menggunakan dan memperoleh manfaat darinya.
Pada saat yang sama, ekonomi syariah harus berani menghadapi persoalan daya saing.
Masyarakat hari ini membandingkan harga, kualitas, pelayanan, kemudahan teknologi, biaya transaksi dan kecepatan. Karena itu produk ekonomi syariah harus mampu menawarkan dua hal sekaligus: nilai dan kualitas.
Syariah adalah fondasi etik. Profesionalisme adalah syarat memenangkan persaingan.
Ekonomi syariah tidak membutuhkan karpet merah. Ia membutuhkan level playing field.
Pesan "jika sudah ada air, maka tayamum batal" menjadi semakin relevan di sini.
Ada zakat, tetapi bagaimana zakat semakin efektif mengubah mustahik menjadi masyarakat yang berdaya?
Ada wakaf, tetapi bagaimana wakaf berkembang menjadi aset produktif berupa rumah sakit, sekolah, lahan pertanian, pusat perdagangan dan kegiatan ekonomi yang manfaatnya terus mengalir?
Ada jutaan santri, tetapi bagaimana mereka tidak hanya menjadi pencari kerja setelah lulus, melainkan menjadi pencipta lapangan kerja?
Kewirausahaan santri karena itu tidak boleh berhenti pada pelatihan membuat kopi, keripik, sablon atau produk rumah tangga. Dibutuhkan sebuah rantai lengkap: pendidikan kewirausahaan, inkubasi, modal, teknologi, sertifikasi, produksi, distribusi dan akses pasar.
Di sinilah MES memiliki posisi strategis.
MES tidak perlu mengerjakan semuanya sendiri. Justru kekuatan MES seharusnya terletak pada kemampuannya menjadi pengayom sekaligus orkestrator gerakan ekonomi syariah nasional.
Yang dibangun bukan lagi sekadar kalender kegiatan, melainkan rantai nilai ekonomi.
Sudah saatnya pula kita berani berbicara mengenai PDB syariah. Ekonomi syariah harus mulai dihitung dari kontribusinya terhadap produksi nasional, penciptaan lapangan kerja, ekspor, investasi dan kepemilikan aset.
Air itu sesungguhnya sudah tersedia.
Pekerjaan kita sekarang adalah mengalirkannya.
Jika itu dilakukan, pembicaraan mengenai ekonomi syariah akan berubah secara mendasar.
Kita tidak lagi sekadar bertanya berapa banyak masyarakat yang menggunakan produk syariah.
Itulah saat ekonomi syariah berhenti menjadi sekadar gerakan dan benar-benar tumbuh menjadi kekuatan ekonomi nasional.