Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi SUMUT Net Corporate, SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah), dan Program Kemitraan Sekolah yang berlangsung pada 10–11 Agustus 2026 di Aula Kantor Bank Sumut, Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai.
Baca Juga:
Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah mengatakan peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran dan sarana prasarana, tetapi juga oleh kualitas tata kelola keuangan di satuan pendidikan.
Menurut Heru, digitalisasi harus memberikan manfaat nyata bagi sekolah. Teknologi tidak sekadar menggantikan proses manual, tetapi harus mampu menyederhanakan pekerjaan, meningkatkan keamanan transaksi, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap aktivitas keuangan tercatat dan dapat ditelusuri.
Baca Juga:
Melalui SUMUT Net Corporate, Bank Sumut mendukung sekolah dalam melakukan transaksi keuangan secara digital sehingga aktivitas pembayaran dan pemindahbukuan dapat dilakukan secara lebih praktis dan terdokumentasi. Sementara SIPLah mendukung proses pengadaan kebutuhan sekolah agar berlangsung lebih tertib, efisien, dan transparan sesuai ketentuan.
Heru menambahkan, keberhasilan penerapan transaksi non-tunai tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia. Karena itu, sosialisasi akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis agar kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS memahami penggunaan layanan serta mampu menerapkannya secara tepat.
Penerapan transaksi non-tunai dan layanan digital tersebut akan dilakukan secara bertahap pada satuan pendidikan negeri maupun swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Bagi Bank Sumut, penguatan tata kelola Dana BOSP merupakan bagian dari peran sebagai BUMD sekaligus bank pembangunan daerah dalam mendukung pemerintah daerah dan memperkuat ekosistem pendidikan Sumatera Utara.
Dengan transaksi yang tercatat, pengadaan yang lebih tertib, dan pengelolaan keuangan yang dapat ditelusuri, kolaborasi ini diharapkan memastikan setiap rupiah anggaran sekolah dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Utara.
"Jadikan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi," ujar Terang.
Menurutnya, setiap transaksi yang tercatat dan dapat ditelusuri akan membantu sekolah memiliki administrasi keuangan yang lebih jelas sekaligus mengurangi potensi kesalahan dan kesalahpahaman dalam pengelolaan anggaran.