Ada tempat-tempat tertentu yang membuat kata "kemerdekaan" terdengar berbeda. Bukan sebagai slogan, bukan pula sekadar tema upacara setiap bulan Agustus. Di tempat seperti itu, kemerdekaan terasa dekat dengan darah, kehilangan, keberanian, dan keputusan anak-anak muda yang memilih mempertaruhkan hidup ketika Republik Indonesia bahkan belum genap berumur satu tahun.
Salah satu tempat itu adalah Palagan Lengkong.
Ziarah semacam ini mudah dianggap sebagai bagian rutin dari seremoni kenegaraan. Datang, mengheningkan cipta, meletakkan karangan bunga, lalu kembali kepada kesibukan masing-masing. Tetapi jika sejarah Lengkong dibaca lebih dalam, sulit rasanya pulang tanpa membawa pertanyaan: setelah 81 tahun merdeka, bagaimana kita hari ini menjaga republik yang dahulu dipertahankan anak-anak muda dengan nyawa mereka?
Peristiwa Lengkong terjadi pada 25 Januari 1946. Situasi Indonesia saat itu jauh dari tenang. Proklamasi memang telah dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, tetapi kemerdekaan belum benar-benar aman. Tentara Jepang masih berada di sejumlah tempat dengan persenjataan lengkap. Pasukan Sekutu datang, sementara NICA membonceng dengan keinginan mengembalikan kekuasaan kolonial Belanda.
Mayor Daan Mogot bersama pasukan dari Resimen IV Tangerang dan para taruna Akademi Militer Tangerang berangkat menuju markas tentara Jepang di Lengkong, Serpong. Tujuannya bukan menyerbu. Mereka hendak mengambil alih persenjataan Jepang melalui perundingan.
Daan Mogot sendiri masih sangat muda. Namun zaman memang tidak selalu memberi kesempatan kepada seseorang untuk menunggu cukup umur sebelum menerima tanggung jawab besar. Dalam revolusi, kematangan sering kali dipaksa datang lebih cepat daripada usia.
Mayor Daan Mogot gugur.
Bersamanya gugur Letnan Soebianto Djojohadikoesoemo, Letnan Soetopo, serta puluhan taruna Akademi Militer Tangerang. Catatan sejarah mengenang 37 putra bangsa yang kehilangan nyawa dalam peristiwa tersebut.
Nama mereka kemudian hidup dalam keluarga. Soebianto menjadi bagian dari nama Prabowo Subianto, sementara Soejono menjadi nama tengah Hashim Soejono Djojohadikusumo.
Namun Palagan Lengkong tentu jauh lebih besar daripada sejarah sebuah keluarga.
Bayangkan anak-anak muda pada usia belasan dan awal dua puluhan tahun, ketika hari ini seseorang mungkin masih sibuk dengan perkuliahan, mencari pekerjaan pertama, atau memikirkan masa depannya. Mereka justru berada di tengah ketidakpastian republik. Tidak ada jaminan bahwa Indonesia akan bertahan. Tidak ada kepastian bahwa mereka akan pulang.
Tetapi mereka berangkat.
Nasionalisme bukan hanya keberanian berbicara tentang Indonesia. Ia adalah kesediaan menerima tanggung jawab ketika negara membutuhkannya. Kadang tanggung jawab itu hadir di medan perang. Pada masa lain ia hadir dalam ruang pelayanan publik, meja birokrasi, pos pemeriksaan perbatasan, lembaga pemasyarakatan, kantor imigrasi, ruang diplomasi, atau tempat-tempat yang mungkin tidak pernah masuk buku sejarah.
Generasi Daan Mogot mempertahankan republik dengan senjata. Generasi kita tidak lagi menghadapi tentara kolonial dalam pengertian yang sama. Tantangannya telah berubah.
Kedaulatan juga diuji dari cara negara memperlakukan mereka yang sedang menjalani pidana. Apakah pemasyarakatan hanya menjadi tempat menghukum, atau mampu mengembalikan manusia kepada masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik?
Itulah sebabnya ziarah jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke makam para pejuang Lengkong semestinya tidak selesai sebagai agenda kalender.
Jika para pemuda pada 1946 sanggup mempertaruhkan nyawa untuk sebuah negara yang bahkan masa depannya belum pasti, kita yang hidup dalam negara yang telah berdiri lebih dari delapan dekade seharusnya mampu mempertaruhkan kenyamanan untuk menjaga integritas.
Tidak mengambil yang bukan hak kita adalah nasionalisme.
Menolak suap adalah nasionalisme.
Menjaga perbatasan dan kedaulatan hukum Indonesia adalah nasionalisme.
Kita sering membayangkan pahlawan sebagai manusia luar biasa yang hidup pada masa lampau. Padahal mungkin pesan terpenting dari sebuah makam pahlawan justru sebaliknya: mereka adalah manusia-manusia biasa yang ketika sejarah memanggil memilih melakukan sesuatu yang luar biasa.
Karena itu, penghormatan terbaik kepada Daan Mogot dan para taruna Lengkong bukan hanya tabur bunga.
Indonesia yang pemerintahannya bersih. Hukumnya berwibawa. Perbatasannya terjaga. Pelayanannya manusiawi. Aparaturnya bekerja bukan karena ingin dipuji, tetapi karena memahami bahwa jabatan adalah amanah yang sewaktu-waktu harus dipertanggungjawabkan.
Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, medan perjuangan memang telah berubah. Tidak ada lagi suara tembakan seperti yang pecah di Lengkong pada Januari 1946. Tetapi Republik tetap membutuhkan keberanian.
Di depan pusara para taruna itu, kemerdekaan terasa mempunyai harga.
Mereka telah membayarnya.
Kita tidak diminta membayar dengan cara yang sama.
Kita hanya diminta menjaga republik ini dengan sebaik-baiknya.
Dari Lengkong kita belajar: kemerdekaan diwariskan, tetapi tanggung jawab untuk menjaganya selalu berpindah dari satu generasi kepada generasi berikutnya.