Medan | Garda.id
Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sumatera Utara dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu H. Februanto. Dalam konferensi pers itu, jajaran kepolisian memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir, sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjukkan sinergitas dan komitmen antar aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan di persidangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu H. Februanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, para Pejabat Utama Polda Sumatera Utara, serta jajaran Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi wujud transparansi penegakan hukum kepada publik.rel