Asesor Uji Kompetensi Priska Aulia Ningrum, M.K., menjelaskan sertifikasi adalah pengakuan resmi atas kemampuan peserta berdasarkan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sebelum uji, peserta wajib mengisi asesmen mandiri sebagai pernyataan bahwa mereka sudah kompeten.
"Saat peserta menyatakan mampu memenuhi seluruh kriteria, berarti ia menyatakan diri kompeten. Tapi pengakuan itu harus diverifikasi lewat proses sertifikasi yang objektif dan sesuai standar," kata Priska di hadapan peserta di Hotel Grand Dika Setiabudi, Jl. Dr. Mansur Medan, Senin (8/6/2026).
Baca Juga:Proses asesmen dilakukan lewat observasi langsung terhadap dokumen dan kerja peserta, serta wawancara untuk mengonfirmasi bukti kompetensi.
Keputusan akhir sertifikasi tidak ada di tangan asesor, melainkan melalui peninjauan pihak berwenang sesuai mekanisme BNSP. Peserta juga berhak mengajukan banding jika proses dinilai tidak sesuai prosedur.
Direktur Pasatama Institute Coach Arsyam menekankan, relawan dapur tidak cukup disebut tenaga sukarela. Mereka harus punya kompetensi terukur dan pengakuan negara.
"Bayangkan kalau 50 relawan semuanya bersertifikat food handler BNSP. Mereka bukan sekadar mengaku relawan, tapi punya profesi yang diakui negara," katanya.
Direktur Pasatama Institute Cabang Medan Syamsul Adha., menyebut sertifikasi adalah langkah strategis meningkatkan kapasitas relawan dan pengelola makanan di Sumut.
"Sertifikasi bukan sekadar selembar dokumen, tapi komitmen profesional menjaga kualitas dan keamanan pangan," ujarnya.
Terpisah para peserta mengaku pelatihan HACCP dan sertifikasi food handler memberi dampak nyata bagi kerja di dapur.
Ia menilai materi yang dipelajari bisa langsung diterapkan untuk membangun sistem dapur yang sesuai prinsip HACCP.
"Manfaatnya banyak karena banyak yang dipelajari untuk ke depan, untuk membangun dapur. Menyusun laporan HACCP juga jadi lebih paham dan Insya Allah ini akan dijalankan di dapur supaya memang menjalankan prinsip HACCP," katanya.
Hal senada disampaikan Putri, (23), dari Medan Selayang. Ia menyebut sertifikasi HACCP menambah pengalaman dan wawasan, sekaligus bekal menerapkan standar keamanan pangan di dapur tempatnya bekerja.
"Dari pelatihan dan sertifikasi ini bakal kami terapkan di dapur karena hal ini menjamin keamanan pangan yang ada di dapur kami. Harapan ke depan, kami bisa menerapkan ini di dapur dan jadi auditor internal," ujarnya.
Pasatama Institute selama ini sudah menjalankan program serupa di Jawa Barat, Jawa Timur, Mojokerto, Solo, Jakarta, Bekasi, hingga Sumut. Kegiatan di Medan adalah bagian dari ekspansi pendidikan profesi jasa boga.
"Kami ingin peserta jadi agen perubahan. Kalau ilmu ini bermanfaat, sebarkan ke komunitas lain agar makin banyak pengelola makanan kerja sesuai standar nasional," kata Syamsul.
Sebagai pendampingan lanjutan, Pasatama Institute menyiapkan pembinaan 6 bulan bagi peserta. Tujuannya meningkatkan kompetensi hingga ke jenjang Auditor Internal.