BANDUNG — Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) untuk menjalankan profesi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum para advokat melanjutkan proses pengambilan sumpah atau janji di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.
Kegiatan berlangsung dengan dukungan penuh jajaran DPC PERADI Bandung. Ketua DPC PERADI Bandung Heryanrico Silitonga, S.H., CLA., CTA., hadir bersama jajaran pengurus, yakni Sekretaris Bayu Listiawan, S.H., Bendahara Fina Fitria Dewi, S.H., Wakil Ketua I Idris Cardi Pasaribu, S.H., M.H., Wakil Ketua II I Nengah Merta, S.H., M.H., M.Si., Wakil Ketua III R. Dodi Budi Kelana, S.H., M.H., serta Wakil Ketua IV Bidang Antar Lembaga, Penegak Hukum dan Pemerintah, Tody Ardiansyah Prabu, S.H.
Selain jajaran pengurus, prosesi tersebut turut dihadiri Dewan Penasihat PERADI dan sejumlah advokat senior. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap proses kaderisasi sekaligus penyambutan terhadap generasi baru advokat di Jawa Barat.
Baca Juga:
Profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang terhormat, kata dia, harus dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas, keberanian moral dan tanggung jawab dalam memperjuangkan keadilan.
Pesan tersebut menjadi bekal awal bagi 25 advokat yang akan memasuki dunia praktik hukum dan berhadapan langsung dengan berbagai persoalan hukum masyarakat.
Advokat Muda Dibekali Pengetahuan AI
Materi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pola kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Para advokat baru diharapkan mampu memanfaatkan perkembangan AI secara tepat sekaligus memahami pentingnya tata kelola kantor hukum yang profesional.
Dengan demikian, kemampuan advokat tidak hanya dituntut dalam penguasaan hukum dan persidangan, tetapi juga dalam pengelolaan praktik hukum yang semakin terdigitalisasi.
Kaderisasi Advokat Jadi Perhatian
Baca Juga:
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada 25 advokat yang resmi diangkat. Mereka selanjutnya akan menjalani tahapan pengambilan sumpah atau janji sebelum menjalankan profesinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan bekal integritas, kompetensi hukum, serta pemahaman terhadap perkembangan teknologi, para advokat baru tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat.red