Jumat, 05 Juni 2026

Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan Brimob Polda Sumut

Garda.id - Minggu, 26 Oktober 2025 14:58 WIB
Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan Brimob Polda Sumut
AMANKAN: Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara mengamankan SS seorang pelaku tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Sukaria, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.(Foto: Humas Polda Sumut)

MEDAN | Garda.id ~ Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Sukaria, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, pada Jumat malam (24/10/2025).

Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban L.S., yang menyampaikan bahwa pelaku — S.S., ayah kandungnya sendiri — melakukan penganiayaan terhadap istrinya N.M. dalam keadaan mabuk berat. Perselisihan rumah tangga yang awalnya disebabkan oleh adu mulut berujung pada tindakan kekerasan.

Pelaku memukul dan melempar korban menggunakan kursi, kemudian mengambil senjata tajam berupa parang dan keris untuk menyerang istrinya hingga menyebabkan luka pada bagian tangan. Kedua anak pelaku, L.S. dan P.S., yang mencoba melerai pertengkaran tersebut turut menjadi korban.L.S. mengalami luka gigitan serta sayatan di tangan sebelah kiri, sedangkan P.S. mengalami memar di kepala akibat pukulan dari pelaku.

Menerima laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Satuan Brimob Polda Sumut, IPTU Binner Sitorus, S.H., bersama personel piket jaga Mako Brimob dan Polsek Medan Tembung, segera menuju lokasi kejadian.Petugas dengan sigap mengevakuasi para korban dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:
Sekira pukul 00.15 WIB, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan warga, pertengkaran di rumah tangga pelaku bukan kali pertama terjadi dan diduga dipicu oleh masalah ekonomi serta pengaruh minuman beralkohol.

Tindakan cepat dan sigap personel Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polsek Medan Tembung menjadi bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat, sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang selalu siap melindungi warga dari segala bentuk tindak kekerasan.

Seluruh rangkaian kegiatan penanganan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali, serta mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar atas kesigapan personel Polri yang hadir tepat waktu menolong korban dan mengamankan situasi.(Agus S)

Editor
: Agus Supratman
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ketua DPW PKS Sumut Andi Pranata Dorong Sinergisitas dan Kolaborasi Ummat
Bertemu Buruh, DPW PKS Sumatera Utara Siap Berkolaborasi Mewujudkan Undang Undang Ketenagakerjaan yang Berkeadilan
MPW PKS Sumut Lantik 24 Anggota Dewan Pakar dan 7 Anggota Dewan Penasihat
Jaringan Setia Hasyim : Sosok Pemimpin Teruji, Hasyim SE Dinilai Sangat Layak Pimpin Kota Medan ke Depan
UNPRI Medan Jadi Kampus Pertama Creative Workshop JNE Content Competition 2026
PKS Sumatera Utara Gelar Halal Bihalal di Tapanuli Tengah
 
Komentar