Kamis, 16 April 2026

Ada Proyek Hibah Rp 2 M di Politeknik Tanjung Balai Diduga Mark Up, Kejatisu Diminta Usut

Garda.id - Senin, 01 April 2024 08:54 WIB
Ada Proyek Hibah  Rp 2 M di Politeknik Tanjung Balai Diduga Mark Up, Kejatisu Diminta Usut
Ada Proyek Hibah Rp 2 M di Politeknik Tanjung Balai Diduga Mark Up, Kejatisu Diminta Usut
walikota tanjung balai.ist



Medan | Garda.id

Adanya dugaan mark-up dan korupsi dana hibah untuk Politeknik Kota Tanjung balai senilai Rp 2 Milyar sejak tahun 2022, diduga telah terjadi penyelewengan uang negara sehingga kepada Kejari dan Kejatisu agar segera memeriksa Walikota Tanjung Balai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Ketua Lembaga Transfaransi Hendriko mengatakan, dugaan Mark-up dana hibah untuk Politeknik Kota Tanjung Balai, patut dipertanyakan, kalau memang terdapat kerugian negara dalam kasus dana hibah tersebut, sebaiknya Walikota Tanjung Balai termasuk para pejabat di Politeknik sebaiknya diperiksa, karena diduga sudah merugikan keuangan negara, ucapnya.



Sebagaimana diketahui, bahwa kasus dugaan korupsi ini terindikasi sejak tahun 2022 yang diberikan dana hibah ke Politeknik Kota Tanjungbalai sebesar Rp.2.835.851.655,. anggaran yang diterima tersebut digunakan biaya operasional, honor, pembayaran listrik,wifi, biaya perawatan gedung, biaya praktikum, pengadaan mobile dan alat tulis kantor. Selain itu juga digunakan untuk pengurusan biaya Akreditasi atau Pembukaan Program Study (Prodi) Teknologi Rekayasa Komputer, Sosialisasi, Publikasi dan Iklan yang mana pembukaan Prodi baru tersebut gagal terbentuk di Politeknik tersebut. Dan diduga bahwa anggaran Pembukaan Prodi Teknologi Rekayasa Komputer di diduga di markup dan dikorupsi.red

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar