MEDAN | Garda.id
Menurut Anto Genk yang juga CEO Sumut24 Group, langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPPESDM) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap penegakan hukum dan penyelamatan lingkungan.
"JMSI Sumatera Utara mengapresiasi langkah Gubernur Bobby Nasution beserta jajaran DPPESDM dan DLHK yang bergerak cepat melakukan penertiban tambang ilegal. Upaya ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat, serta menyelamatkan aset negara," kata Anto Genk.
Baca Juga:Ia menilai pemberantasan tambang ilegal tidak boleh bersifat sementara. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan diikuti penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Sebagai organisasi perusahaan pers, lanjut Anto, JMSI Sumut siap mendukung kebijakan pemerintah melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan mendorong transparansi dalam penanganan persoalan pertambangan ilegal.
Berdasarkan informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Tim Terpadu yang terdiri dari DPPESDM, DLHK Sumut, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait melakukan operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, pada Kamis (2/7/2026).
Kepala DLHK Sumatera Utara, Heri W. Marpaung, mengatakan aktivitas PETI telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan, mulai dari perubahan bentang alam, kerusakan daerah aliran sungai (DAS), meningkatnya risiko banjir dan longsor, hilangnya vegetasi, hingga pencemaran kualitas air sungai.
Sementara itu, Kepala DPPESDM Sumut, Dedi J.P. Harahap, menegaskan operasi tersebut merupakan bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Menutup pernyataannya, Anto Genk mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi lingkungan hingga insan pers, untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal di Sumatera Utara.
"Pers memiliki fungsi kontrol sosial. JMSI Sumut siap mengawal langkah pemerintah agar pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Utara semakin baik, transparan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi mendatang," pungkasnya.ref