Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi sektor perhubungan, Ijeck menegaskan peristiwa tersebut akan menjadi perhatian serius dan dibawa ke forum rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan RI.
"Kaitan kecelakaan ini saya akan membawa persoalan tersebut dalam rapat Komisi V DPR RI bersama mitra kerja kami, yaitu Kementerian Perhubungan," ujar Ijeck saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
"Agar ada aturan yang lebih tegas terkait ODOL. Kecelakaan di Sibolangit ini diduga terjadi karena rem truk tidak mampu menahan beban saat melintasi jalan menurun. Kasus seperti ini bukan hanya terjadi di Sumatera Utara, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia," katanya.
Ijeck menilai penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pengemudi. Menurutnya, perusahaan angkutan dan pemilik kendaraan juga harus dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti mengoperasikan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau tidak memenuhi standar keselamatan.
Ia juga mengimbau seluruh perusahaan angkutan barang agar lebih mengutamakan keselamatan daripada mengejar keuntungan. Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas sangat berisiko menyebabkan rem blong, kehilangan kendali, hingga memicu kecelakaan yang merenggut nyawa.
Menutup keterangannya, Ijeck kembali menyampaikan rasa duka cita kepada seluruh keluarga korban dan berharap tragedi serupa tidak kembali terjadi.