Empat dosen UNPAB yang menerima SK Jabatan Akademik berasal dari berbagai bidang keilmuan, yakni Assoc. Prof. H. Abdul Razak Nasution, S.H.Int., M.Sc., Program Studi Ilmu Hukum; Assoc. Prof. Dr. Darmeli Nasution, S.Kom., M.Kom., Program Studi Kecerdasan Buatan; Assoc. Prof. Dr. Slamet Widodo, S.E., M.M., Program Studi Manajemen; serta Assoc. Prof. Dr. Heriyati Chrisna, S.E., M.Si., Program Studi Akuntansi.
Penyerahan SK yang turut dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D. Dalam arahannya, Saiful menekankan bahwa peningkatan jabatan akademik perlu diiringi dengan tanggung jawab yang semakin besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Penguatan kapasitas akademik tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perguruan tinggi yang berkualitas. Dosen tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan dan pengajaran, tetapi juga memiliki peran dalam menghasilkan pengetahuan melalui penelitian serta memberikan kontribusi akademik yang relevan dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan masyarakat.
Bagi UNPAB, penerimaan SK Jabatan Akademik bagi empat dosen tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengembangan sumber daya manusia akademik. Bertambahnya dosen dengan jenjang jabatan akademik yang semakin kuat turut mendukung pengembangan keilmuan di berbagai program studi yang ada di lingkungan universitas.
Melalui pengembangan karier akademik dosen secara berkelanjutan, UNPAB terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi dalam pengembangan mutu pendidikan tinggi.
Peningkatan jabatan akademik empat dosen tersebut menjadi bagian dari langkah UNPAB dalam memperkuat ekosistem akademik sekaligus mendorong kontribusi dosen yang semakin luas dalam pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pengabdian kepada masyarakat.