Medan,Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin, mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta anggota DPR RI Komisi V Dapil Sumut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Musa Rajekshah (Ijeck), meninjau Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Seruwai di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, Kamis (9/10/2025) malam. Selain memastikan fasilitas di rumah susun tersebut dalam kondisi baik, kunjungan ini juga membahas rencana pembangunan rumah susun baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Maruarar Sirait menyampaikan bahwa lahan yang digunakan merupakan milik Pemko Medan dan dinilai sangat ideal untuk pengembangan kawasan hunian.
"Saya datang bersama kawan baik saya, Pak Ijeck, anggota DPR Komisi V dari dapil ini. Tujuannya untuk meninjau sekaligus menindaklanjuti aspirasi terkait pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Maruarar.
"Saya sudah bertemu warga. Airnya baik, tempatnya nyaman, dan lahannya kosong, tidak ada yang menduduki. Ini bagus untuk dikembangkan," jelasnya.
Maruarar menegaskan, pihaknya telah menugaskan Dirjen terkait untuk segera menindaklanjuti hasil kunjungan ini bersama Pemko Medan. "Saya sudah tugaskan Ibu Dirjen untuk berkoordinasi dengan Pemko Medan agar semua proses administrasi segera dibereskan. Data lahan dan status hukumnya harus jelas," tegasnya.
"Subsidi bunganya hanya 5 persen, uang mukanya 1 persen, dan tenor bisa sampai 20 tahun. BPHTB dan PBB juga digratiskan bagi MBR," katanya. Ia menekankan bahwa pembangunan rumah harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan warga.
"Rumah perlu kehidupan. Karena itu, ekonomi rakyatnya juga harus dibangun — termasuk UMKM, kontraktor, dan toko bangunan agar ikut tumbuh," ujar Maruarar.
Sementara itu, Musa Rajekshah (Ijeck) menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI akan terus mendorong agar program perumahan rakyat merata di seluruh daerah.
Kepala UPT Rusunawa Seruwai, Syahrun Harahap, saat ditemui mengatakan tiga tower di Rusunawa, yaitu Tower A, B, dan C, sudah dikelola Dinas Perkimciktaru. Semuanya sudah berjalan dengan baik, seluruh dokumennya lengkap, dan asetnya juga sudah menjadi milik Pemerintah Kota Medan.
Dia menambahkan, untuk Tower D masih dalam proses karena menunggu peralihan dari satu kementerian ke kementerian yang baru. "Sebelumnya berada di bawah Kementerian PUPR, sekarang beralih ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujarnya.
Setiap tower memiliki 96 unit, dengan total keseluruhan 384 unit. Bangunan terdiri atas lima lantai, di mana lantai bawah digunakan untuk area parkir, sedangkan hunian dimulai dari lantai dua hingga lantai lima.rel