Garda.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) secara resmi mengajukan nama tokoh pers nasional Dahlan Iskan sebagai calon penerima Anugerah Dewan Pers 2025 untuk kategori Spirit Media Baru. Usulan tersebut dikirim melalui surat bernomor 079/PP/JMSI/XII/2025 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, Prof Dr Komaruddin Hidayat, pada Selasa (9/12/2025).
Kiprah Lintas Zaman
Teguh menegaskan bahwa pengajuan nama Dahlan berangkat dari rekam jejak panjangnya di dunia pers, mulai dari era kejayaan media cetak hingga transformasi menuju media digital. Konsistensi Dahlan menghasilkan karya di dua era berbeda dinilai sebagai bukti kemampuan adaptasi yang kuat.
Baca Juga:"Dari zaman koran hingga digital, beliau tidak pernah berhenti berkarya. Dedikasinya tidak terputus," kata Teguh.
Untuk kategori Spirit Media Baru, Teguh mengungkapkan bahwa terdapat beberapa nama yang dipertimbangkan. Namun JMSI hanya mengajukan satu nama, yakni Dahlan Iskan, karena dianggap paling mewakili semangat inovasi dan dinamika ekosistem media digital Indonesia.
"Beliau terbukti membesarkan perusahaan pers besar pada masanya dan tetap relevan melalui Disway Group. Bagi JMSI, Pak Dahlan adalah figur pembina yang menginspirasi," lanjutnya.
JMSI berharap kiprah Dahlan dapat menjadi inspirasi bagi ratusan anggota JMSI di seluruh Indonesia. Kontribusi Dahlan tidak hanya membangun perusahaan media, tetapi juga memperkuat fondasi ekosistem pers nasional, memelihara kemerdekaan pers, dan memperkenalkan gaya jurnalisme yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurut JMSI, gaya penulisan Dahlan yang cair dan relevan dengan pembaca muda merupakan kekuatan yang membuatnya tetap bertahan sebagai salah satu penulis paling produktif di era digital.
Baca Juga:Menjawab Tantangan Industri Pers
Di tengah tekanan ekonomi, disrupsi teknologi, dan perubahan politik yang memengaruhi industri media, kehadiran tokoh seperti Dahlan Iskan dinilai semakin penting.
"Ini dukungan moral dari komunitas media siber agar budaya apresiasi terhadap penjaga kemerdekaan pers tetap terpelihara," ujar Teguh.