MEDAN — Koperasi desa kini tidak lagi hanya dipahami sebagai tempat simpan pinjam atau usaha kecil-kecilan. Pemerintah mendorong koperasi berubah menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa yang lebih lengkap dan modern.
Dalam forum yang juga menghadirkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Husaini dan dimoderatori Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy itu, sekitar 50 peserta dari anggota berbagai koperasi, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi pers, dan mahasiswa ikut berdiskusi.
*Koperasi Jadi "Pusat Ekonomi Desa"*
Baca Juga:Prof. Ambar menjelaskan, Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP) ke depan tidak hanya mengurus usaha simpan pinjam, tetapi diperluas menjadi pusat layanan ekonomi warga.
Artinya, KDKMP bisa mengatur banyak kebutuhan sekaligus: mulai dari sembako, pupuk untuk petani, layanan kesehatan dasar, sampai membantu memasarkan produk UMKM desa.
"Yang dibangun bukan hanya koperasi sebagai lembaga, tapi satu ekosistem ekonomi desa," ujarnya.
*Masih Ada Masalah: Modal, SDM, dan Data*
Meski konsepnya besar, Prof. Ambar mengakui KDKMP masih menghadapi masalah dasar.
Ia juga menyoroti masih adanya salah paham di lapangan. Banyak orang mengira pengurus koperasi akan digaji pemerintah, padahal sistem koperasi bekerja dari keuntungan usaha atau Sisa Hasil Usaha (SHU).
Selain itu, ia menegaskan pentingnya data yang rapi dan akurat. Tanpa data potensi desa yang jelas, koperasi sulit menyusun rencana usaha yang dipercaya bank atau lembaga pembiayaan.
Di sisi lain, Husaini dari BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, koperasi bukan hanya soal usaha, tetapi juga soal keselamatan orang-orang di dalamnya.
Ia menjelaskan, semua yang terlibat dalam kegiatan koperasi—baik pengurus, pekerja, hingga tenaga proyek pembangunan (kontruksi)—harus masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Intinya, kalau terjadi risiko kerja, keluarga tidak langsung jatuh secara ekonomi," kata Husaini.
Ia juga menegaskan, pekerja di sektor informal seperti petani dan nelayan yang menjadi anggota KDKMP juga bisa masuk dalam perlindungan tersebut.
Diskusi juga menyoroti pentingnya digitalisasi koperasi. Dengan sistem digital, data anggota, potensi desa, dan rencana usaha bisa lebih mudah diatur dan dipantau.
Pemerintah menilai, langkah ini penting agar koperasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menjadi lembaga usaha yang transparan, profesional, dan bisa dipercaya lembaga keuangan.