Senin, 29 Juni 2026

LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata, GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar

Nas - Senin, 29 Juni 2026 20:06 WIB
LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata, GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar

MEDAN |Pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 sekaligus menyambut Rakernas APEKSI XVIII dimana Kota Medan ditunjuk sebagai tuan rumah telah menuai sorotan tajam.

Presidium Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP), Syafaruddin Sikumbang, meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, segera mengevaluasi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara, menyusul pelaksanaan acara yang dinilai tidak menghadirkan inovasi maupun terobosan baru.

Menurut Syafaruddin, kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) dan akan berlangsung sampai Selasa (30/6/2026) tersebut justru terkesan monoton dan tidak mencerminkan sebuah agenda budaya berskala internasional yang seharusnya menjadi etalase kebudayaan Melayu sekaligus wajah Kota Medan di hadapan para tamu daerah.

"Kami menilai pelaksanaan GEMES tahun ini sangat minim inovasi. Tidak terlihat konsep baru yang mampu mengangkat nilai budaya Melayu secara lebih modern, kreatif, dan berdaya tarik tinggi. Padahal kegiatan ini membawa nama besar Kota Medan dan digelar bertepatan dengan Hari Jadi Kota Medan serta Rakernas APEKSI," ujar Syafaruddin.

LTKP menilai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Medan gagal memanfaatkan momentum besar tersebut untuk membangun citra pariwisata daerah. Dengan dukungan anggaran yang cukup besar, menurut mereka, masyarakat seharusnya dapat menikmati sebuah pertunjukan budaya yang lebih spektakuler, inovatif, dan memberikan dampak nyata terhadap sektor ekonomi kreatif.


*Soroti Anggaran Rp2,5 Miliar*

Tidak hanya mengkritik kualitas penyelenggaraan acara, LTKP juga menyoroti besarnya anggaran pelaksanaan GEMES IX Tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

Berdasarkan data yang disebut berasal dari laman LPSE Kota Medan, paket pekerjaan Jasa Penyelenggaraan Acara dengan kode tender 10136337000 dimenangkan oleh PT Global Gemilang.

Syafaruddin mengatakan bahwa besarnya nilai proyek harus sejalan dengan kualitas hasil yang diterima masyarakat.

"Ketika anggaran mencapai miliaran rupiah tetapi output kegiatan dinilai biasa-biasa saja dan tidak menunjukkan kreativitas maupun inovasi yang signifikan, maka publik tentu berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut," katanya.

LTKP mengaku mencium adanya indikasi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kegiatan. Namun demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.

"Kami tidak ingin berspekulasi. Dugaan itu harus diuji melalui pemeriksaan yang objektif oleh lembaga penegak hukum maupun aparat pengawasan. Karena itu kami meminta dilakukan audit menyeluruh agar penggunaan anggaran benar-benar transparan dan akuntabel," tegasnya.


*Minta Wali Kota Bertindak Tegas*

LTKP mendesak Wali Kota Medan agar tidak menutup mata terhadap kritik masyarakat. Evaluasi terhadap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dinilai penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan event budaya Kota Medan ke depan.

Menurut Syafaruddin, evaluasi tidak semata menyangkut persoalan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan menghadirkan inovasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta keberhasilan mempromosikan budaya daerah.

"Jangan sampai event budaya hanya menjadi agenda seremonial yang menghabiskan anggaran besar tanpa memberikan dampak yang signifikan bagi pariwisata maupun ekonomi masyarakat. Kota Medan membutuhkan pejabat yang memiliki visi, kreativitas, dan keberanian menghadirkan inovasi," pungkasnya.


*Tuntutan Evaluasi Kejati Sumut*

LTKP juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk bersikap tegas mengusut dugaan penyimpangan anggaran pelaksanaan GEMES dari tahun ke tahun.*(SS68)*

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar