Kamis, 16 April 2026

Polrestabes Medan Tindak Tegas 3 Anggota Coba Rampok Sepeda Motor Warga

Garda.id - Minggu, 09 Oktober 2022 17:02 WIB
Polrestabes Medan Tindak Tegas 3 Anggota Coba Rampok Sepeda Motor Warga
Polrestabes Medan Tindak Tegas 3 Anggota Coba Rampok Sepeda Motor Warga

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi./ist



MEDAN  | Garda.id

 Polrestabes Medan telah memberikan tindakan tegas terhadap tiga anggota polisi yang melakukan percobaan perampokan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Medan.


"Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat (sel) khusus/patsus, kemudian ditangani Propam untuk pelanggaran etiknya serta untuk tindak pidananya ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (9/10).


Ketiga polisi yang ditangkap itu berinisial Ari Galih Gumilang, Firman Bram Sidabutar, Haris Kurnia Putra merupakan personel Sat Samapta Polrestabes Medan. Kemudian juga diamankan seorang warga sipil bernama Nanda Syahputra warga Jalan Gaperta.


Hadi menyebutkan, ketiga personel polisi itu ditangkap atas laporan Uliarti br Tarigan (31) warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.


Juru bicara Polda Sumut itu menyebutkan, dalam aksinya komplotan pencuri ini menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku lalu menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu kemudian menuduh sepeda motor yang dijual bodong.


"Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai perbuatannya. Polrestabes Medan tentunya tidak menolerir setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan," tegas Hadi sembari menambahakan Sat Reskrim Polrestabes Medan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron.


Diketahui, awalnya korbannya akan menjual sepeda motor melalui Facebook. Lalu pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu. Saat bertemu para pelaku ini lalu menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap).


Salah seorang oknum polisi lalu mengancam membawa motor korban ke kantor polisi. "Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua," ujar korban Benny Sembiring (36).


Lebih lanjut, setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut lalu mengecek kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.


Tak lama berselang, Benny menuturkan datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang diantaranya lalu turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.


"Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah," tuturnya.


Korban yang merasa sepeda motornya lengkap suratnya langsung mempertahankan roda dua miliknya agar tidak dibawa. Cekcok pun terjadi, hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghadang mobil pelaku yang kabur.


"Ada dua laporan polisi yang kami buat yaitu kasus percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap anak," ucap Benny mengakhiri..rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar