Senin, 12 Oktober 2026

Hamdani Syaputra Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Pengda Taekwondo Indonesia Sumut

Garda.id - Jumat, 07 Februari 2025 08:46 WIB
Hamdani Syaputra Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Pengda Taekwondo Indonesia Sumut
Hamdani Syaputra Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Pengda Taekwondo Indonesia Sumut






MEDAN | Garda.id
Hamdani Syaputra terpilih aklamasi sebagai Ketua Pengda Taekwondo Indonesia (TI) Sumatera Utara dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musyawarah TI) yang diadakan pada Jumat, 7 Februari 2024. Musyawarah tersebut dihadiri oleh 24 Pengcab TI dari kabupaten/kota se-Sumut.

Pada kesempatan ini, hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya Pj Sekda Sumut Effendo Pohan, Ketua TI Sumut 2021-2025 yang juga anggota DPR RI,  Perwakilan PB TI Rafael, Ketua KONI Sumut Jon Lubis, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Golkar Sumut, Ijeck, mengapresiasi kerja keras seluruh pengurus TI Sumut dan Pengcab TI kabupaten/kota. Ia juga memberikan penghargaan atas prestasi yang diraih pada PON 2024 lalu, yakni 1 emas, 3 perunggu, dan 1 perak, dengan bonus total 75 juta rupiah. Ijeck berharap, di bawah kepemimpinan Hamdani, prestasi taekwondo Sumut bisa lebih ditingkatkan.

Hamdani Syaputra yang kini resmi menjabat sebagai Ketua Pengda TI Sumut mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk terus memajukan taekwondo di Sumut dan mengutamakan pembinaan atlet guna meraih prestasi yang lebih baik di masa depan, pungkasnya.red

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Indonesia Tampil Perdana di Piala Dunia Sepakbola Mini, KSMI Bidik Talenta Muda
REMISI, HARAPAN PULANG, DAN KEPERCAYAAN YANG HARUS DIJAGA
Duta Besar Jepang Ueno Atsushi Menerima Natalia Tjahja Menjelang Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026
Teguh Santosa: Tiga Soal Utama Papua, Percepatan Pembangunan, Pemberantasan Korupsi, dan Penanganan Kekerasan KKB
Menteri Olahraga Maldives dan NOC Indonesia Dukung 100 CTFP untuk Para Atlet
Pemko Medan, Pelindo dan DP World Siapkan Pembangunan SMP Negeri di Belawan
 
Komentar