Kamis, 16 April 2026

KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting

Nas - Rabu, 02 Juli 2025 11:16 WIB
KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting
KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting


Medan -Setelah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda yakni kantor Dinas PUPR Sumut, di Jalan Sakti Lubis, dan Rumah Dinas di Jalan Busi Medan, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Medan, Rabu (2/7/2025).


Penggeledehan yang dilakukan petugas KPK dirumah pribadi Topan Ginting dimulai pada pukul 10.00 WIB, ketatnya penjagaan di gerbang cluster membuat awak media tidak dapat mengamati aktifitas penggeledahan secara lebih dekat, sehingga menyulitkan awak  media untuk melakukan peliputan.


Tiga orang petugas dari pihak kepolisian masih berjaga dan memeriksa setiap kendaraan yang masuk kedalam cluster.


Akhirnya setelah dua jam menunggu didepan cluster, awak media dapat masuk ke area rumah Topan Ginting,


Hingga berita ini diturunkan penggeledahan masih berlangsung dirumah pribadi Topan, setelah mendapatkan izin dari pengelola komplek, untuk melakukan peliputan.


Tampak tujuh personel kepolisian sedang berjaga didepan rumah, dikabarkan, rumah tersebut sudah kosong setelah Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus pembangunan jalan di Spiongot, Padang Lawas Utara.


Sebelumnya petugas telah berhasil mengeluarkan barang bukti berupa satu buah koper berwarna biru dari rumah dinas Topan Ginting Jalan Busi Medan.

Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar