Rabu, 14 Oktober 2026

KAI Sumut Gelar Musda ke-IV di Parapat, Usung Isu Penegakan Supremasi Hukum

Garda.id - Kamis, 03 Juli 2025 07:17 WIB
KAI Sumut Gelar Musda ke-IV di Parapat, Usung Isu Penegakan Supremasi Hukum
KAI Sumut Gelar Musda ke-IV di Parapat, Usung Isu Penegakan Supremasi Hukum

MEDAN | Garda.id

Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV pada 25–26 Juli 2025 di Hotel Patra Parapat, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini mengangkat tema “Kolaborasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah Bersama Advokat dalam Menegakkan Supremasi Hukum.”

Ketua Panitia Musda, Taufiq Tanjung, SH, menjelaskan bahwa forum ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik. Musda juga menjadi momentum untuk memperkuat peran advokat dalam menjaga dan menegakkan supremasi hukum secara adil dan tidak tebang pilih.

“Cita-cita pendiri KAI, almarhum H. Indra Sahnun Lubis, adalah agar hukum ditegakkan setegak-tegaknya tanpa pandang bulu dan tanpa melihat status sosial. Semangat inilah yang ingin kami lanjutkan dalam Musda kali ini,” ujar Taufiq di Medan, Rabu (3/7/2025).

Dalam rangkaian Musda, panitia juga membuka pendaftaran bagi anggota KAI Sumut yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua dan Sekretaris DPD KAI Sumut periode 2025–2030. Pendaftaran dibuka sejak 3 Juli 2025 dan akan ditutup pada 19 Juli 2025 pukul 17.00 WIB di Sekretariat Panitia, Jalan Sei Belutu No. 50, Medan.

Panitia menegaskan bahwa hak suara dalam pemilihan hanya dimiliki oleh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Sumatera Utara yang masih memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang masih berlaku atau belum habis masa kepengurusannya.

Taufiq juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPD KAI Sumut atas dukungan penuh yang diberikan. “Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Ketua DPD KAI Sumut H. Mat Jhon Sinaga, Sekretaris Aulia Zufri, SH, MH, serta Bendahara Prof. Dr. Ridwan Lubis, SH, MH,” ujarnya.

Musda ke-IV ini diharapkan tak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga mempererat kolaborasi antara advokat dan pemerintah daerah dalam menjaga integritas hukum di Sumatera Utara.red

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tanpa Lawan, Hendri Yanto Sitorus Kembali Pimpin Golkar Labura
KONI dan Kemenag Siapkan Pospenas 2027, Pesantren Jadi Basis Pembinaan Atlet Nasional
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumsel Hadir Memberi Rasa Aman dan Keadilan
Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumbar  Hadir sebagai Sahabat Masyarakat, Bukan Sekadar Penegak Hukum
Senator H. Dedi Iskandar Batu Bara Terima Kunjungan Bang Anto Genk, Bahas Kiprah dan Pengabdian untuk Sumatera Utara
 
Komentar