Kamis, 16 April 2026

Coaching Clinic Bersama Legenda Voli Nasional Edi Witoko, Tingkatkan Kualitas Atlet Muda di Sumut

Garda.id - Senin, 14 April 2025 08:32 WIB
Coaching Clinic Bersama Legenda Voli Nasional Edi Witoko, Tingkatkan Kualitas Atlet Muda di Sumut
Coaching Clinic Bersama Legenda Voli Nasional Edi Witoko, Tingkatkan Kualitas Atlet Muda di Sumut




Medan | Garda.id

Coaching clinic olahraga bola voli yang digelar di Sport Center pada Senin (14/4) berlangsung sukses dan penuh antusiasme. Kegiatan ini menghadirkan legenda voli nasional dan mantan atlet MAVII (Mantan Atlet Voli Indonesia), Edi Witoko, didampingi oleh Ibu Luciana Taroreh dan Sugeng Pramono sebagai pelatih pendamping.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dasar para atlet muda, terutama dalam teknik servis, tosser, dan smash yang dinilai masih perlu pematangan lebih lanjut. Para pelatih memberikan pelatihan langsung, teknik dasar hingga strategi permainan, serta memotivasi para peserta untuk terus berkembang di dunia voli.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian kejuaraan voli antar klub yang diselenggarakan oleh Koordinator Wilayah MAVII Sumatera Utara, di bawah kepemimpinan Kombea Pol A Azas Siagian. Sebanyak 35 klub putra dan putri turut ambil bagian, menunjukkan antusiasme tinggi dari komunitas voli di daerah.

Ketua Umum MAVII, Hj. Wiji Astuti, turut hadir dalam kegiatan ini dan memberikan apresiasi atas semangat para atlet muda serta dukungan dari seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus digalakkan untuk mencetak bibit-bibit unggul atlet voli Indonesia ke depan.red


Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar