Kamis, 16 April 2026

Polda Sumut Dorong Dinas Pendidikan Tegas Terhadap Pelajar Masuk Geng Motor

Garda.id - Senin, 12 Agustus 2024 16:23 WIB
Polda Sumut Dorong Dinas Pendidikan Tegas Terhadap Pelajar Masuk Geng Motor
Polda Sumut Dorong Dinas Pendidikan Tegas Terhadap Pelajar Masuk Geng Motor

 


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.ist


MEDAN  | Garda.id

Polda Sumatera Utara (Sumut) mendorong dinas pendidikan untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang tergabung dalam kelompok geng motor meresahkan masyarakat.


Demikian hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (12/08/24). Di Loby Hotel Santika Medan. 


"Tugas kita semua mengawasi anak-anak sekolah agar tidak terlibat berbagai aktifitas yang menjurus tindak kriminal," katanya.


Hadi menegaskan, Polda Sumut tidak akan mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) terhadap para pelaku geng motor yang meresahkan dan terlibat aksi kriminal.


"Ini merupakan instruksi tegas dari Kapolda Sumut tidak akan menerbitkan SKCK untuk kepentingan apapun terhadap siapa saja yang terlibat geng motor," tegasnya.


Hadi menyebutkan, terhadap siapapun yang terlibat aksi geng motor akan diproses sesuai mekanisme secara hukum yang berlaku. Langkah ini dalam menjaga situasi kamtibmas terjaga kondusif.


"Proses hukum tentu akan kita terapkan dengan tegas sesuai mekanisme aturan yang ada, dan polisi ingin memastikan keamanan kenyamanan ketertiban masyarakat terus terjaga," pungkasnya.(W05) 


Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar