Kamis, 11 Juni 2026

APBD Kota Padangsidimpuan Belum Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi Fiskal

Nas - Kamis, 11 Juni 2026 18:07 WIB
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi Fiskal
Rusydi Nasution, STP, MM (IPB) Ketua Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan, Mantan Bankir.ist

APBD Kota Padangsidimpuan Belum Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi Fiskal


Oleh: Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)
Ketua Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan, Mantan Bankir


Kota Padangsidimpuan dinilai masih menghadapi tantangan serius dalam menjadikan APBD sebagai instrumen penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Alih-alih menjadi mesin pembangunan, struktur APBD saat ini masih didominasi belanja rutin yang bersifat konsumtif.


APBD sejatinya bukan sekadar dokumen administrasi keuangan tahunan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:

Namun, dalam praktiknya, kualitas APBD tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran, melainkan oleh sejauh mana belanja daerah mampu menciptakan nilai tambah ekonomi.


Belanja Rutin Masih Mendominasi


Berdasarkan struktur APBD Kota Padangsidimpuan, belanja operasi tercatat mencapai 86,89 persen dari total belanja daerah. Dari angka tersebut, belanja pegawai mencapai 52,65 persen.


Sementara itu, belanja modal yang berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang hanya berada pada angka 3,60 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang fiskal daerah masih sangat terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan kegiatan produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.


Kemandirian Fiskal Masih Rendah


Dari sisi pendapatan, tingkat kemandirian fiskal Kota Padangsidimpuan tercatat hanya 20,34 persen. Artinya, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi masih sangat tinggi.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) per kapita berada pada kisaran Rp496.665 per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi daerah masih belum tergarap secara optimal.

Baca Juga:

Padahal, sebagai pusat perdagangan dan jasa di kawasan Tapanuli bagian selatan, Padangsidimpuan memiliki peluang besar untuk meningkatkan basis pendapatannya.


Perlu Reformasi Struktur APBD


Kondisi tersebut menegaskan perlunya transformasi fiskal secara menyeluruh. APBD tidak boleh hanya berfungsi menjaga operasional birokrasi, tetapi harus menjadi alat akselerasi pembangunan ekonomi.


Langkah awal yang perlu dilakukan adalah efisiensi belanja daerah, terutama pengendalian belanja pegawai dan pengurangan kegiatan yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.


Ruang fiskal yang tercipta harus dialihkan ke belanja produktif yang memiliki dampak jangka panjang.
Optimalisasi PAD dan Aset Daerah
Reformasi pendapatan juga menjadi kunci. Optimalisasi PAD tidak selalu berarti menaikkan pajak, tetapi memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat digitalisasi sistem pemungutan.


Sektor strategis seperti pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, dan parkir masih memiliki ruang tumbuh yang besar.

Baca Juga:

Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu melakukan optimalisasi aset yang selama ini belum produktif, seperti lahan tidur, bangunan tidak terpakai, dan aset komersial milik daerah yang dapat dikerjasamakan dengan pihak swasta.


Arah Penggunaan Anggaran Harus Produktif


Ruang fiskal yang berhasil diciptakan harus difokuskan pada program yang memiliki efek pengganda ekonomi (multiplier effect).


Prioritas utama meliputi pembangunan infrastruktur ekonomi seperti jalan produksi, pasar rakyat, kawasan perdagangan, dan drainase kawasan usaha.
Selain itu, penguatan UMKM menjadi kunci penting dalam memperkuat ekonomi lokal melalui pengembangan sentra usaha, inkubasi bisnis, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.


Transformasi digital juga tidak bisa diabaikan, terutama digitalisasi UMKM, sistem pembayaran elektronik, dan pemasaran produk lokal berbasis platform digital.


Penutup


Transformasi fiskal bukan hanya soal perubahan angka dalam APBD, tetapi perubahan cara pandang dalam mengelola keuangan daerah.
APBD harus menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar alat administrasi pemerintahan.


Dengan potensi yang dimiliki, Kota Padangsidimpuan sebenarnya memiliki peluang besar untuk tumbuh lebih cepat. Namun hal itu hanya bisa tercapai jika ada keberanian melakukan reformasi fiskal secara konsisten dan berkelanjutan.


Pada akhirnya, keberhasilan daerah bukan ditentukan oleh besar kecilnya anggaran, tetapi oleh sejauh mana anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.red

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
R-APBD Sumut TA 2026 Disahkan Jadi Perda, Gubernur Bobby sebut Difokuskan untuk Penguatan Ekonomi dan Pemerataan Kesejahteraan
Pejabat Minta Jatah ‘Uang Klik’ e-catalog 0,5%
LIPPSU Desak KPK Tangkap Aktor Utama Koruptor Dana APBD Sumut
 
Komentar