DELI SERDANG | Garda.id ~ Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan pintu gerbang negara. Dua warga negara Pakistan berinisial SA dan GA ditolak masuk ke wilayah Indonesia setelah paspor keduanya terdeteksi dalam daftar hit Interpol saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu, Jumat (24/10/2025).
Hasil pendalaman, ungkap Uray,SA diduga terlibat jaringan terorisme internasional, sementara GA diketahui memiliki catatan kriminal sebagai pelaku pembunuhan. Petugas segera melakukan konfirmasi ke Hotline Interpol, dan diperoleh verifikasi bahwa identitas keduanya memang tercantum dalam daftar pelaku kejahatan internasional. Berdasarkan hasil tersebut, pihak Imigrasi Medan mengambil langkah cepat untuk menolak masuk dan menyerahkan kedua WNA tersebut kepada pihak maskapai untuk selanjutnya dikembalikan ke negara asalnya, sesuai dengan ketentuan hukum dan standar keamanan internasional.
Baca Juga:
Uray menambahkan, seluruh proses penanganan dilakukan dengan koordinasi antarunit secara profesional dan penuh kewaspadaan. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari potensi ancaman lintas batas.
Uray Avian, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bukti nyata kesiapsiagaan Imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Ini adalah bukti kesiapsiagaan Imigrasi Medan sebagai garda terdepan dalam mencegah potensi ancaman lintas batas. Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia," ujarnya.Langkah tegas ini juga menjadi bukti nyata pelaksanaan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-9 yang menekankan penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Baca Juga:APIT: Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengapit Warga Negara Pakistan SA dan GA yang ditolak masuk ke Indonesia setelah paspor keduanya terdeteksi dalam daftar hit Interpol.(Foto Humas Kantor Imigrasi Medan)
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan dan instansi terkait dalam memperketat pemeriksaan orang asing. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap individu yang memasuki wilayah Indonesia memenuhi ketentuan hukum serta tidak membahayakan stabilitas dan keamanan nasional.(Agus S)