ADA pertanyaan yang selama empat tahun terakhir tidak pernah benar-benar pergi dari kepala saya: _ketika seorang warga negara mengalami gangguan kesehatan yang muncul tidak lama setelah mengikuti program vaksinasi pemerintah, kepada siapa ia harus meminta penjelasan?_
Saya tidak sedang berbicara tentang ketakutan terhadap vaksin. Saya juga tidak sedang mengajak siapa pun menolak vaksinasi.
Saat itu, saya datang seperti warga negara lainnya. Saya mengikuti anjuran pemerintah. Saya percaya bahwa vaksinasi merupakan bagian penting dari upaya bersama menghadapi pandemi Covid-19 yang ketika itu masih menjadi ancaman besar.
Tidak ada yang terasa aneh.
Kemudian datang vaksinasi ketiga atau booster pertama.
Pada 28 April 2022, saya kembali menerima vaksin Covid-19, kali ini di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
Saya sama sekali tidak membayangkan bahwa sekitar dua minggu kemudian, perjalanan kesehatan saya akan berubah.
Muncul persoalan pada tubuh saya yang kemudian membawa saya pada diagnosis psoriasis.
Sejak saat itu, hidup saya tidak lagi sama.
Namun bagi orang yang mengalaminya, psoriasis bukan sekadar apa yang terlihat di permukaan tubuh.
Ada rasa tidak nyaman. Ada kekhawatiran ketika penyakit kembali kambuh. Ada pengobatan yang harus dijalani. Ada biaya yang harus dikeluarkan. Ada aktivitas sehari-hari yang berubah. Dan ada beban psikologis ketika tubuh tidak kunjung kembali seperti sebelumnya.
Tetapi bagi saya, ada satu beban lain yang tidak terlihat.
Bahwa sebuah penyakit muncul setelah seseorang menerima vaksin tidak otomatis berarti vaksin tersebut menjadi penyebab penyakit.
Dalam ilmu kedokteran, hubungan kausalitas tidak boleh dibangun hanya berdasarkan dugaan atau kebetulan waktu. Dibutuhkan pemeriksaan, data, penelitian, serta kajian ilmiah yang objektif.
Sebab jika belum, persoalannya bukan lagi semata-mata tentang apakah vaksin menyebabkan psoriasis atau tidak.
Persoalannya adalah: siapa yang memastikan jawabannya?
*Empat Tahun Bukan Waktu yang Sebentar*
Sekarang sudah 2026.
Artinya, sekitar empat tahun telah berlalu sejak psoriasis menjadi bagian dari kehidupan saya.
Selama itu saya tidak tinggal diam.
Saya berobat.
Saya mencari pertolongan medis.
Saya menjalani perjalanan pengobatan dari Lombok hingga Jakarta.
Namun sampai hari ini, psoriasis masih ada.
Empat tahun mungkin terdengar singkat ketika dibaca dalam kalender.
Empat tahun berarti menjalani hari dengan kemungkinan kambuh.
Empat tahun berarti kembali mencari pengobatan ketika kondisi memburuk.
Empat tahun berarti mengeluarkan biaya.
Empat tahun berarti beradaptasi dengan tubuh sendiri.
Dan bagi saya, empat tahun juga berarti membawa satu pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban memadai mengenai apa yang terjadi pada tubuh saya setelah vaksinasi ketiga.
Dan ketika gangguan kesehatan tersebut diduga muncul setelah seseorang mengikuti sebuah program kesehatan pemerintah, ia berhak tahu bahwa negara memiliki mekanisme untuk memeriksa persoalan itu secara objektif.
Bukan untuk mencari kambing hitam.
Bukan untuk membangun ketakutan.
Melainkan untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang merasa ditinggalkan setelah menjalankan program kesehatan yang dianjurkan negara.
*Ini Bukan Soal Menyalahkan Waksin*
Saya ingin menegaskan kembali posisi saya.
Tulisan ini bukan seruan untuk menolak vaksin Covid-19.
Saya juga tidak mengatakan bahwa setiap orang yang mengalami psoriasis setelah vaksinasi pasti mengalami penyakit tersebut akibat vaksin.
Literatur medis memang telah mencatat laporan mengenai psoriasis yang baru muncul (new-onset psoriasis) maupun psoriasis yang mengalami perburukan (flare) setelah vaksinasi Covid-19. Salah satu tinjauan sistematis melaporkan kasus new-onset psoriasis dengan waktu munculnya gejala sekitar 2 hingga 21 hari setelah vaksinasi, sekaligus menekankan perlunya pemantauan dan penelitian lebih lanjut.
Artinya, pertanyaan mengenai kemungkinan hubungan antara vaksinasi Covid-19 dan psoriasis bukanlah pertanyaan yang sama sekali tidak pernah muncul dalam dunia ilmiah.
Dan justru di sinilah saya berharap negara hadir.
Bukan dengan mengatakan, "Vaksin penyebabnya."
Tetapi juga bukan dengan buru-buru mengatakan, "Itu hanya kebetulan."
Ada jalan ketiga yang jauh lebih ilmiah:
"Mari kita periksa."
*Negara Sebenarnya Memiliki Mekanisme KIPI*
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah memiliki mekanisme pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI.
Sebaliknya, kejadian tersebut dapat dikaji untuk menentukan berbagai kemungkinan: apakah berkaitan dengan vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau hubungan kausal yang belum dapat ditentukan.
Logikanya sederhana.
Tidak semua kejadian setelah vaksin pasti disebabkan oleh vaksin.
Bahkan, regulasi Kementerian Kesehatan mengatur mekanisme kompensasi apabila berdasarkan kajian kausalitas suatu KIPI Covid-19 dinyatakan berkaitan dengan vaksin dan kasus tersebut menimbulkan kecacatan atau kematian.
Pertanyaan saya kemudian menjadi jauh lebih sederhana.
Bagaimana dengan warga yang mengalami gangguan kesehatan berkepanjangan setelah vaksinasi, tetapi belum mendapatkan kepastian apakah kondisi tersebut berkaitan dengan vaksin atau tidak?
*Warga Tidak Meminta Belas Kasihan*
Saya tidak meminta pemerintah mengakui sesuatu yang belum terbukti.
Saya tidak meminta negara menyatakan bahwa vaksin adalah penyebab psoriasis saya.
Jika hasil kajian menunjukkan adanya kemungkinan hubungan, saya juga berhak mengetahuinya.
Dan apabila berdasarkan mekanisme kajian KIPI kemudian ditemukan hubungan sebab-akibat yang memenuhi kriteria, tentu harus ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Saya sudah melewati empat tahun.
Tetapi pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada tubuh saya setelah vaksinasi ketiga masih tetap ada.
*Pemerintah Jangan Hanya Hadir Ketika Program Berjalan*
Ketika pemerintah menjalankan program vaksinasi, negara hadir dengan fasilitas kesehatan, tenaga medis, jadwal vaksinasi, sertifikat, kampanye, dan berbagai kebijakan pendukung.
Warga diminta datang.
Warga diminta percaya.
Warga diminta berpartisipasi demi kepentingan kesehatan masyarakat.
Saya melakukannya.
Jika negara meminta warganya percaya pada sebuah program kesehatan, maka negara juga harus siap mendengarkan ketika ada warga yang datang membawa persoalan setelah mengikuti program tersebut.
Sekali lagi, ini bukan berarti setiap keluhan harus dinyatakan sebagai efek vaksin.
Justru sebaliknya.
Itulah mengapa mekanisme pengawasan dibutuhkan.
Bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebab kepercayaan publik terhadap program kesehatan tidak hanya dibangun melalui keberhasilan program.
Saya Hanya Ingin Satu Hal: Jawaban
Empat tahun setelah vaksinasi ketiga, psoriasis masih menjadi bagian dari kehidupan saya.
Saya tidak tahu sampai kapan kondisi ini akan bertahan.
Saya tidak tahu apakah suatu hari nanti saya benar-benar akan terbebas darinya.
Yang saya tahu, saya sudah berusaha.
Saya sudah berobat.
Saya sudah mencari pertolongan medis.
Saya sudah menjalani perjalanan pengobatan dari Lombok hingga Jakarta.
Karena itu, melalui tulisan ini saya ingin mengajukan pertanyaan kepada pemerintah, terutama pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan KIPI:
Apakah kasus seperti yang saya alami dapat dikaji secara resmi?
Apakah riwayat vaksinasi dan perjalanan penyakit saya dapat diperiksa melalui mekanisme KIPI?
Karena pada Akhirnya, Ini Tentang Kepercayaan
Vaksinasi merupakan bagian dari sejarah besar kita dalam menghadapi pandemi.
Di balik angka cakupan vaksinasi, laporan program, dan keberhasilan kesehatan masyarakat, selalu ada manusia dengan pengalaman masing-masing.
Dan mungkin ada pula yang mengalami persoalan kesehatan yang membutuhkan kajian lebih lanjut.
Saya adalah salah satu dari mereka yang masih mencari jawaban.
Empat tahun sudah berlalu.
Psoriasis belum pergi.
Dan pertanyaan saya masih sama.
Jika memang bukan karena vaksin, tolong buktikan kepada saya.
Jika memang ada hubungan, tolong jangan biarkan saya menghadapinya sendirian.
Kepercayaan tidak cukup dibangun ketika pemerintah meminta rakyat mengikuti sebuah program.
Kepercayaan justru diuji ketika seorang warga datang setelah program itu dan berkata: "Saya sudah mengikuti apa yang negara minta. Sekarang, ketika saya sakit, apakah negara masih mau mendengarkan?".(*)