Senin, 20 Juli 2026

109 Wajib Pajak Terima Hadiah Gebyar Pajak, Samsat Medan Utara Ajak Masyarakat Bayar PKB Tepat Waktu

Nas - Minggu, 19 Juli 2026 17:41 WIB
109 Wajib Pajak Terima Hadiah Gebyar Pajak, Samsat Medan Utara Ajak Masyarakat Bayar PKB Tepat Waktu


MEDAN – Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong budaya taat pajak terus diperkuat melalui Program Gebyar Pajak Sumut 2026. Sebanyak 109 wajib pajak di wilayah kerja Samsat Medan Utara menerima hadiah sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu di Kantor Samsat Medan Utara, Jalan Sekip No. 29, Medan Petisah, Sabtu (18/7).

Penyerahan hadiah dilakukan secara bertahap dalam tiga sesi, masing-masing kepada 37 pemenang. Hadiah diserahkan oleh Kasi Layanan Perpajakan I UPT Samsat Medan Utara Ahmad Ferdinand didampingi Admin Gebyar Pajak Samsat Medan Utara, Amin, beserta jajaran. Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengundian Gebyar Pajak Sumut Triwulan II yang dilaksanakan pada Jumat (17/7).

Baca Juga:

Ahmad Ferdinand mengatakan, Program Gebyar Pajak Sumut merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat yang disiplin menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.

"Program ini memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat sekaligus mengajak masyarakat agar membayar pajak sesuai jadwal tanpa harus menunggu adanya program pemutihan," ujarnya.

Menurutnya, melalui Gebyar Pajak, Pemprov Sumut tengah membangun paradigma baru dalam pelayanan perpajakan. Selama ini, program pemutihan dinilai kerap membuat sebagian masyarakat menunda pembayaran pajak hingga menunggu penghapusan denda, sehingga berdampak terhadap stabilitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:

Dengan adanya Gebyar Pajak, masyarakat yang membayar pajak tepat waktu justru memperoleh kesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik. Skema tersebut diharapkan mampu membangun budaya kepatuhan pajak secara berkelanjutan.

"Pada akhirnya manfaatnya kembali kepada masyarakat. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber PAD yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah," kata Ahmad Ferdinand.

Program Gebyar Pajak Sumut 2026 menyediakan total 936 hadiah yang diundi setiap triwulan. Hadiah yang disiapkan antara lain laptop, tablet, kulkas, mesin cuci, sepeda, smart watch, speaker bluetooth, slow juicer, hingga voucher BBM. Sementara hadiah utama berupa satu unit mobil dan paket umrah akan diundi pada Grand Prize pada akhir tahun atau Triwulan IV.

Baca Juga:

Ahmad Ferdinand menjelaskan, pengundian Gebyar Pajak dilaksanakan empat kali dalam setahun. Pengundian Triwulan I telah digelar pada 12 Juni 2026 bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB selama Januari hingga Maret 2026.

Selanjutnya, pengundian Triwulan II dilaksanakan pada 17 Juli 2026 untuk wajib pajak yang membayar pada periode April hingga Juni. Adapun pengundian Triwulan III dijadwalkan berlangsung Oktober 2026 bagi pembayaran Juli hingga September, sedangkan Triwulan IV sekaligus Grand Prize akan dilaksanakan pada Desember 2026 untuk pembayaran Oktober hingga Desember.

Melalui program ini, Samsat Medan Utara berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain berkesempatan memperoleh hadiah, kepatuhan wajib pajak juga akan memperkuat penerimaan daerah yang menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara.rel

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pajak Hiburan AFF U-19 Disorot, Tokoh Masyarakat Desak Bank Sumut Bersuara
Mobil Hingga Emas, Komisi C Nilai Gebyar Pajak Sumut Berpotensi Boncoskan APBD
Gebyar Pajak Bapenda Sumut Disebut Lebih Banyak Mudaratnya, Aktivis: Mending Uangnya Buat Pemulihan Pascabencana
Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Wagub Surya Dorong Peningkatan PAD dan Layanan Publik
Perhimpunan Pergerakan 98 usulkan Kepada Pemerintah Bebaskan Pajak kepada Korban Banjir di Sumatera
15 Ribu Kenderaan Plat Merah di Sumut Nunggak Pajak, Rp10,8 Miliar Raib
 
Komentar