Komitmen tersebut disampaikan Ahmat Yani Siregar saat menerima kunjungan Pemimpin Redaksi (Pimred) Sumut24 Group, Rianto, S.H., M.H., atau akrab disapa Anto Genk di kantor KUA Medan Denai, Jalan Raya Menteng, Gang KUA, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Senin (12/10/2026).
Menurut Ahmat Yani, pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan dedikasi. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang baik, informasi yang jelas, serta proses administrasi yang mudah dan tidak berbelit-belit.
Baca Juga:"Pelayanan prima bukan hanya tentang menyelesaikan urusan administrasi, tetapi juga bagaimana kita memberikan kenyamanan, kepastian informasi, dan sikap yang santun kepada setiap masyarakat yang datang. Masyarakat harus dilayani dengan baik tanpa membedakan latar belakang," tegas Ahmat Yani Siregar.
Ia menambahkan, pelayanan pencatatan pernikahan menjadi salah satu tugas penting KUA yang membutuhkan ketelitian, keterbukaan informasi, serta pendekatan yang humanis. Sebab, pernikahan merupakan momen penting dalam kehidupan masyarakat yang harus difasilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
*Pastikan Pelayanan Pernikahan Berjalan Jelas dan Transparan*
Apabila terdapat dokumen yang belum lengkap atau perlu diperbaiki, petugas memberikan penjelasan kepada calon pengantin agar setiap persyaratan dapat dipahami dan dipenuhi dengan benar.
Ahmat Yani menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Dengan informasi yang jelas sejak awal, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi tanpa mengalami kebingungan.
Baca Juga:Karena itu, ia mengingatkan seluruh jajaran KUA Medan Denai agar senantiasa mengedepankan kedisiplinan, kesopanan, ketelitian, dan kepedulian dalam memberikan pelayanan.
Baginya, setiap masyarakat yang datang harus memperoleh perlakuan yang baik, sementara setiap informasi yang disampaikan petugas harus benar, jelas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
*Bimbingan Perkawinan Jadi Perhatian*
Bimbingan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, tanggung jawab bersama, serta pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Ahmat Yani menilai, keberhasilan pelayanan pernikahan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran proses pencatatan administrasi, tetapi juga dengan upaya membekali calon pengantin agar lebih memahami tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.
Baca Juga:Menurutnya, kesiapan pengetahuan agama, mental, dan pemahaman terhadap hak serta kewajiban masing-masing merupakan bagian penting dalam membangun keluarga yang harmonis.
Oleh sebab itu, pelayanan kepada calon pengantin perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi hingga pemberian pemahaman tentang kehidupan keluarga.
*Perkuat Sinergi Pegawai dan Pembinaan Keagamaan*
Melalui koordinasi yang baik, pelayanan administrasi pernikahan maupun pembinaan kehidupan beragama diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain mengurus pencatatan pernikahan, KUA Kecamatan Medan Denai turut menjalankan berbagai fungsi pelayanan keagamaan lainnya, seperti bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, pembinaan majelis taklim, serta penyuluhan agama kepada masyarakat.
Baca Juga:Berbagai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan Kementerian Agama kepada umat sekaligus memperkuat peran KUA sebagai pusat pelayanan dan pembinaan kehidupan keagamaan di tingkat kecamatan.
Ia berharap, keberadaan KUA tidak hanya dirasakan masyarakat ketika mengurus pernikahan, tetapi juga melalui berbagai kegiatan pembinaan yang mendukung kehidupan beragama dan keharmonisan keluarga.
*Ahmat Yani: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga*
Ia juga mengajak seluruh jajaran KUA Medan Denai untuk menjadikan kepuasan masyarakat sebagai salah satu perhatian dalam menjalankan tugas, tanpa mengesampingkan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
"Harapan kita, masyarakat yang datang ke KUA dapat memperoleh pelayanan yang baik, merasa dihargai, dan pulang dengan membawa kejelasan atas keperluannya. Kita ingin KUA benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat sekaligus pembimbing umat," ujarnya.
Baca Juga:Ahmat Yani menegaskan, komitmen tersebut akan terus menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan sikap melayani, KUA Medan Denai diharapkan semakin mampu memberikan kemudahan serta kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Melalui komitmen yang ditegaskan Kepala KUA Medan Denai tersebut, peningkatan mutu pelayanan publik diharapkan terus berjalan secara berkelanjutan, sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.*(SS68)*