MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap membuka kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, SAKIP, reformasi birokrasi, dan zona integritas tidak boleh dipandang sekadar agenda administratif tahunan. Ketiganya merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan modern yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sulaiman juga menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota agar reformasi tidak berhenti pada penyusunan dokumen, pelaksanaan rapat, maupun presentasi semata.
Baca Juga:"Saya tidak ingin ada lagi daerah yang nilai administrasinya baik, tetapi pelayanan publiknya lambat, kemiskinannya tinggi, investasinya rendah, dan masyarakat masih mengeluhkan birokrasi yang berbelit," tegasnya.
Ia menambahkan, kepala daerah harus menjadi motor utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Selain itu, budaya kerja birokrasi perlu berubah secara menyeluruh, pembangunan zona integritas harus diwujudkan secara substantif, dan transformasi digital harus diperkuat secara serius di seluruh daerah.
"Karena itu, reformasi birokrasi sesungguhnya adalah upaya mengembalikan birokrasi kepada tujuan utamanya, yakni melayani masyarakat secara efektif dan berkeadilan," katanya.
"Kita ingin menghadirkan birokrasi yang bukan hanya sibuk bekerja, tetapi birokrasi yang mampu menghasilkan perubahan nyata bagi rakyat. Birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, serta mampu membawa Sumut menjadi daerah yang berdaya saing, unggul, maju, dan berkelanjutan," pungkasnya.R
Baca Juga: