Mereka bahkan mampu menjelaskan kapan lagu-lagu tersebut dinyanyikan, siapa yang biasa membawakannya, hingga tradisi yang melatarbelakanginya. Rekaman yang selama puluhan tahun tersimpan di ruang arsip itu ternyata masih dikenali oleh orang-orang yang mewarisi bahasa, tradisi, dan kebudayaan tempat suara-suara tersebut dilahirkan.
Momen itu terjadi dalam rangkaian Talkshow dan Workshop Pengarsipan "Jejak Bunyi dan Sejarah: Pengalaman Membaca dan Membuat Arsip Musik, Tari, dan Syair di Nusa Tenggara Timur" yang diselenggarakan Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) bekerja sama dengan Universitas Amsterdam dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang pada 27–28 Juli 2026.
Sehari kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan workshop yang menghadirkan beberapa anggota komunitas Lamaholot di Kupang untuk mendengarkan kembali rekaman-rekaman Jaap Kunst.
Dalam workshop itu, peserta mendengarkan lagu-lagu yang direkam Jaap Kunst di Riangkroko, Lewoloba, dan Tengahdai pada 1930. Mereka tidak hanya mengenali bahasa dan daerah asal lagu, tetapi juga menjelaskan berbagai praktik budaya yang melatarbelakanginya.
Di situlah rekaman-rekaman itu tidak lagi sekadar menjadi dokumen sejarah. Ingatan masyarakat melengkapi apa yang tidak pernah tercatat ketika suara-suara tersebut direkam hampir seabad silam.
*Arsip Menjadi Hidup*
Bagi Dr. Barbara Titus, Associate Professor bidang Cultural Musicology Universitas Amsterdam sekaligus kurator Koleksi Jaap Kunst, pengalaman di Kupang menunjukkan bahwa pekerjaan mengelola arsip tidak berhenti pada proses digitalisasi.
Sebagai bagian dari upaya membuka akses terhadap koleksi tersebut, hasil restorasi rekaman, foto, dan film Jaap Kunst kini dapat diakses publik melalui Jaap Kunst Hoek di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT. Ruang arsip itu menjadi titik awal agar masyarakat kembali mengenal warisan budaya yang selama puluhan tahun tersimpan jauh dari daerah asalnya.
Namun, bagi Barbara, pekerjaan sesungguhnya justru baru dimulai. "Kupang masih terlalu jauh," ungkapnya.
Pendekatan itu bukan sekadar gagasan. Barbara telah menerapkannya di Nias pada pertengahan 2025 ketika mengembalikan arsip suara dan visual Jaap Kunst kepada masyarakat di sejumlah desa di Nias yang pernah didokumentasikan pada 1930.
Dalam salah satu momen yang mengharukan, Barbara menyerahkan langsung salinan arsip suara kepada anak cucu para pelaku hoho yang direkam Jaap Kunst hampir seabad sebelumnya.
Pengalaman di Nias itulah yang menjadi pijakan untuk menerapkan pendekatan serupa di Flores.
*Jejak Jaap Kunst di Flores*
Rekaman-rekaman yang diperdengarkan di Kupang dibuat oleh etnomusikolog Belanda Jaap Kunst ketika melakukan perjalanan penelitian di Flores pada Juli hingga Agustus 1930. Dalam ekspedisi tersebut, ia merekam 182 lagu menggunakan 75 silinder lilin yang kemudian menjadi salah satu sumber penting dalam kajian musik tradisional Flores.
*Arsip Menjaga Identitas*
Upaya mempertemukan kembali arsip dengan masyarakat asalnya juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi NTT. Dalam sambutannya membuka kegiatan, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, S.E., menegaskan bahwa NTT menyimpan kekayaan tradisi musik, tari, syair, ritual adat, dan sastra lisan yang menjadi identitas masyarakatnya, mulai dari Flores, Sumba, Timor, Alor, Lembata, Rote, hingga Sabu Raijua.
Menurut Prisila, setiap bunyi gong, dentingan sasando, tabuhan tambur, maupun syair adat yang diwariskan lintas generasi menyimpan cerita tentang kehidupan, nilai, dan kearifan lokal yang harus dijaga bersama.
Ia mengingatkan bahwa di tengah perubahan sosial dan digitalisasi yang berlangsung cepat, banyak pengetahuan budaya lisan berisiko hilang apabila tidak segera didokumentasikan secara sistematis. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, komunitas budaya, seniman, media, dan masyarakat menjadi penting untuk memastikan warisan budaya tetap terjaga.
Pengalaman selama workshop di Kupang memperlihatkan hal tersebut. Rekaman-rekaman yang diputar tidak berhenti sebagai dokumen sejarah, melainkan diperkaya oleh ingatan orang-orang yang masih mewarisi bahasa, tradisi, dan kebudayaan yang melahirkannya.
Yang kembali ditemukan bukan hanya bunyi masa lalu, melainkan ingatan, pengetahuan, dan identitas masyarakat yang tetap hidup melintasi generasi.
====================