Proses penyerahan SK dipimpin langsung oleh Ketua MADA LMP Sumut, Rukun Sembiring, SE, yang didampingi Sekretaris Daerah Bobby O. Zulkarnain, SE, Bendahara Jaman Ginting, beserta jajaran pengurus daerah lainnya. Tiga badan organisasi yang resmi menerima SK definitif meliputi:
- Satgas Inti MADA LMP Sumut: Dipimpin oleh Salmon Depari selaku Panglima Daerah, didampingi Siman Sinulingga (Sekretaris) dan Iskandar Peranginangin (Bendahara).
- LBH MADA LMP Sumut: Diketuai oleh Dr. Ramces Pandiangan, SH., MH. selaku Direktur, dengan Sekretaris Tiopan Tarigan, SH., Bendahara Ronda G. Dame Aritonang, SH., serta jajaran tim hukum Roy Sinaga, SH.
- Macab LMP Kota Medan: Nahkoda organisasi dipercayakan kepada Hardika Yanta Sinuraya, SH. sebagai Ketua, didampingi Putra Nasution (Sekretaris) dan Robby Ginting (Bendahara).
Baca Juga:Rukun Sembiring menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna memperkokoh fondasi internal organisasi. Secara khusus, ia menyoroti peran LBH untuk sigap mendampingi warga maupun anggota LMP yang berhadapan dengan masalah hukum.
Menanggapi amanah tersebut, Direktur LBH MADA LMP Sumut, Dr. Ramces Pandiangan SH,.MH menegaskan kesiapan timnya dalam memberikan advokasi, konsultasi, hingga pemahaman hukum bagi publik dan kader internal, terutama masyarakat yang membutuhkan keadilan.
Di sisi lain, Sekda MADA LMP Sumut, Bobby O. Zulkarnain, mengingatkan pentingnya tata kelola administrasi yang tertib. Ia menekankan agar setiap kendala teknis di tingkat bawah disampaikan secara formal melalui mekanisme persuratan resmi. Bobby juga mengimbau Macab LMP Kota Medan untuk segera memperluas jangkauan kepengurusan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Baca Juga: