Menanggapi hal tersebut, Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah menilai (Jaga Marwah) Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) perlu turun tangan menyelidiki keberadaan lahan tambang nikel PT Position itu. Apabila seperti yang diungkap masyarakat sipil bahwa lahannya berada di kawasan hutan, maka sudah seharusnya Satgas PKH bergerak untuk menertibkannya.
"Saya berpegangan kepada pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa Satgas PKH harus menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat atau mantan jenderal. Dan Satgas PKH di bawah komando Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin, pelaksananya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah sudah terbukti berani menertibkan lahan-lahan negara yang dikuasai secara ilegal," tutur Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba di Jakarta, Jumat (16/10).
"Kami menunggu tindakan nyata dari Satgas PKH, apakah berani menutup ribuan tambang ilegal? Apalagi itu merupakan perintah dari Presiden Prabowo. Jadi, jika PT Position terbukti melakukan praktik tambang ilegal, harus ada tindakan tegas, siapapun di belakangnya," tandas Edison.
Isu ini muncul setelah Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara menuding PT Position beroperasi tanpa izin resmi, serta menyerobot wilayah konsesi perusahaan lain di Halmahera Timur.
Isu lainnya anak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memiliki saham di PT Position dan terlibat dalam tambang ilegal. Karena itu, Kapolri dinilai perlu memberikan klarifikasi atas isu sebagai bentuk transparansi agar nama baik institusi Polri tidak tercoreng dan menghentikan spekulasi publik yang kian liar.red