Sabtu, 11 Juli 2026

SAPA: Kapolda Baru Harus Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa, PON dan Aceh Hebat

Nas - Jumat, 10 Juli 2026 09:36 WIB

BANDA ACEH – Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah Rencong. Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, segera menjadikan pemberantasan korupsi dan kejahatan lingkungan sebagai agenda prioritas, terutama terhadap sejumlah perkara yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

"Kami berharap Kapolda Aceh yang baru dapat menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik. Kasus-kasus yang belum selesai harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat," kata Ketua SAPA, Fauzan Adami, Kamis (9/7/2026).

Menurut Fauzan, masyarakat telah terlalu lama menunggu kepastian hukum atas berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang nilainya besar. Penanganan yang berlarut-larut tanpa kejelasan hanya akan memperkuat persepsi bahwa pemberantasan korupsi belum berjalan secara maksimal.

"Perkara dugaan penyimpangan dana beasiswa, anggaran PON XXI, proyek multiyears, hingga pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat harus menjadi perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penegakan hukumnya," ujarnya.

Baca Juga:
Selain perkara korupsi, SAPA juga mengingatkan Polda Aceh agar tidak mengabaikan kejahatan lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Praktik pertambangan ilegal, perambahan hutan, dan galian C tanpa izin disebut masih marak terjadi di berbagai daerah serta berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan dan meningkatnya risiko bencana.

"Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Kerusakan alam yang terjadi hari ini akan menjadi beban besar bagi masyarakat di masa depan jika terus dibiarkan," tegas Fauzan.

SAPA juga meminta Polda Aceh mengawal penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari pemerintah pusat agar tepat sasaran. Di saat yang sama, aparat penegak hukum didorong menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025 yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara.

"Kami berharap setiap laporan masyarakat diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tuntas akan menjadi bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir dalam memberikan keadilan serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh," pungkas Fauzan. (Muktar)

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Percepatan Penanggulangan Bencana Aceh Tamiang di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo – Bukti Komitmen Nyata, Bukan Klaim Kosong
Safari Ramadhan HUT ke-24 PP AMPG, Buka Puasa Bersama dan Santuni Korban Bencana di Aceh Tamiang
Rangkaian HUT ke-24 AMPG, PP AMPG Salurkan 2.000 Set Peralatan Sekolah Pasca Banjir di Aceh Tamiang
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto: Warga Aceh Utara Tidak Sendiri, BNPB Siap Bantu Penuh
Peduli Anggota, Danrem Lilawangsa Berjibaku Cek Kondisi Rumah Prajurit Terendam Banjir
 
Komentar