Rabu, 16 September 2026

Duta Pariwisata Taiwan, OhBear, Gelar Undian Spesial untuk Masyarakat Indonesia

Garda.id - Rabu, 21 Mei 2025 09:14 WIB
Duta Pariwisata Taiwan, OhBear, Gelar Undian Spesial untuk Masyarakat Indonesia
Duta Pariwisata Taiwan, OhBear, Gelar Undian Spesial untuk Masyarakat Indonesia



Jakarta| Garda.id

Dalam upaya memperkenalkan kekayaan pariwisata Taiwan kepada masyarakat Indonesia, Taiwan Tourism dengan bangga menghadirkan Duta Pariwisata Taiwan yang ikonik, OhBear, dalam kampanye promosi terbarunya di Indonesia. Kegiatan ini turut dimeriahkan dengan penyelenggaraan undian berhadiah boneka OhBear eksklusif bagi para peserta.

Taiwan dikenal dengan berbagai destinasi alam menakjubkan seperti Taroko Gorge, Alishan, dan Sun Moon Lake. Melalui sosok maskot OhBear, Taiwan ingin menghadirkan pengalaman wisata yang menyenangkan dan penuh kehangatan bagi wisatawan Indonesia.

Mekanisme Undian:

  1. Ikuti halaman Facebook Taiwan di Indonesia.
  2. Ambil tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti telah mengikuti halaman tersebut.
  3. Unggah tangkapan layar tersebut di kolom komentar video undian, disertai tagar #BringOhBearHome.

Periode Undian:
Mulai sekarang hingga 10 Juni 2025, pukul 21:00 WIB.

Hadiah:
Peserta berkesempatan memenangkan boneka OhBear eksklusif.

Syarat dan Ketentuan:

  • Undian ini terbuka hanya untuk Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
  • Setiap peserta diperbolehkan mengikuti lebih dari satu kali, namun hanya dapat memenangkan satu hadiah.

Pengumuman pemenang akan dilakukan melalui halaman Facebook resmi Taiwan di Indonesia.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Taiwan Tourism dalam membangun hubungan lebih dekat dengan wisatawan Indonesia, serta memperkenalkan potensi wisata Taiwan sebagai destinasi impian yang ramah dan penuh keindahan.

Rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Akses JKN Makin Luas, BPJS Kesehatan Dorong Mutu Layanan Faskes
Viktor Silaen Jadi Sekretaris Golkar Sumut, Tantangan Konsolidasi Menuju 2029
Kepengurusan Baru Terbentuk, Golkar Sumut Langsung Tancap Gas Konsolidasi
PNPI: RUU Migas Harus Kembalikan Tata Kelola Energi pada Amanat Pasal 33 UUD 1945
Sumpah Raja Surakarta
Rafika Dwi Kurnia Tanjung Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai
 
Komentar