Hal tersebut disampaikan Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP), Filep Wamafma, saat memberikan kuliah umum bertajuk Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional di Kampus I IHTP, Manokwari.
Menurut Filep, Otsus merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam membangun Papua melalui pendekatan yang berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa Otsus tidak hanya berkaitan dengan aspek fiskal, tetapi juga menjadi perekat hubungan antara pemerintah pusat dan Papua sekaligus memberikan ruang afirmasi politik bagi Orang Asli Papua.
Filep menjelaskan bahwa berbagai jabatan strategis di Papua, mulai dari gubernur, bupati hingga keanggotaan DPR, telah memberikan ruang yang lebih besar bagi OAP. Selain itu, terdapat kursi afirmasi Otsus yang secara khusus disediakan untuk representasi masyarakat Papua.
"Di Papua tidak ada tanah kosong karena semuanya memiliki pemilik adat," tegasnya.
Karena itu, keberhasilan Otsus harus dinilai dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu melindungi Orang Asli Papua beserta hak-hak adat mereka, bukan hanya dari besarnya dana yang dialokasikan.
Meski demikian, Filep menilai Papua harus mulai mempersiapkan kemandirian ekonomi dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan energi yang dimiliki sehingga tidak selamanya bergantung pada skema Otsus.
Ia juga mengkritisi implementasi Undang-Undang Otsus. Menurutnya, penyusunan regulasi berlangsung relatif cepat, namun tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi pelaksanaan di lapangan.
Melalui berbagai contoh dinamika politik internasional, Teguh menjelaskan bahwa pembentukan maupun perubahan suatu negara tidak dapat dilepaskan dari faktor sejarah, konflik, serta kesepakatan internasional.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran media siber dalam menjaga persatuan bangsa melalui penyajian informasi yang akurat dan berimbang.
Kuliah umum tersebut diikuti sekitar 50 mahasiswa dari IHTP, Universitas Caritas Indonesia (Uncri), dan Universitas Papua (Unipa), yang antusias mengikuti diskusi mengenai masa depan Otonomi Khusus Papua dalam perspektif pembangunan dan geopolitik internasional.