Kamis, 30 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Pemberian THR dan BHR untuk Pekerja dan Pengemudi Online

Garda.id - Senin, 10 Maret 2025 16:52 WIB
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Pemberian THR dan BHR untuk Pekerja dan Pengemudi Online
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Pemberian THR dan BHR untuk Pekerja dan Pengemudi Online

 



JAKARTA | garda.id

Alhamdulillah, Presiden Prabowo Subianto, pada hari ke-10 Ramadhan 1446 H, mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Pemberian THR ini diharapkan dapat diterima oleh pekerja secara tepat waktu, dengan batas akhir pencairan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi berbasis aplikasi. Sebagai bentuk apresiasi, perwakilan Gojek Indonesia dan GrabID hadir untuk menerima Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai. Bonus ini diberikan sesuai dengan tingkat keaktifan pengemudi dalam bekerja melalui masing-masing perusahaan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kesejahteraan para pekerja dan pengemudi online, serta mendukung mereka dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan kesejahteraan.

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut : Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni Semua Angg
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
Surya Paloh Benteng Rico Waas untuk Tetap Menjalankan Garis Kebijakan Program Presiden Prabowo*
Rianto Soroti Kekosongan Jabatan Sekda Medan, Minta Proses Seleksi Dipercepat
Perkuat Internasionalisasi Kampus, UNPAB Bangun Kemitraan Pendidikan dengan Konsulat Timor-Leste
 
Komentar