JAKARTA – Pendiri International Institute for Aceh Studies sekaligus mantan anggota DPD RI periode 2014-2024, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., menilai revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang tidak memperkuat kewenangan Aceh dalam mengelola sumber daya alam (SDA) berpotensi memperpanjang kemiskinan di Aceh hingga 20 tahun ke depan dan mengancam keberlangsungan perdamaian.
Menurut Fachrul, pemerintah pusat selama ini menyampaikan narasi bahwa Aceh diberikan kekhususan dan keleluasaan pasca-perdamaian. Namun, dalam praktiknya, kewenangan strategis Aceh di bidang ekonomi justru terus dipersempit melalui berbagai regulasi nasional dan draf revisi UUPA.
"Ini adalah bentuk penjajahan ekonomi gaya baru. Aceh dipertahankan secara politik, tetapi dilemahkan secara ekonomi. Jika kewenangan pengelolaan SDA terus dipangkas, maka kemiskinan dan ketergantungan Aceh kepada pusat akan terus berlanjut," kata Fachrul.
Ia menilai, pembatasan pengelolaan wilayah laut Aceh hanya sampai 12 mil serta pengaturan bagi hasil SDA yang masih bergantung pada regulasi turunan menunjukkan adanya kecenderungan sentralisasi kewenangan oleh pemerintah pusat.
Fachrul juga mengingatkan bahwa perdamaian Aceh tidak cukup dijaga melalui pendekatan keamanan dan politik semata, tetapi harus dibangun melalui keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui International Institute for Aceh Studies, Fachrul mendesak seluruh elemen masyarakat, akademisi, parlemen, dan Pemerintah Aceh untuk mengawal proses revisi UUPA agar tidak menjadi instrumen yang memperpanjang ketergantungan ekonomi Aceh.
"Perjuangan hari ini adalah perjuangan intelektual dan politik agar kekayaan alam Aceh benar-benar memberikan kesejahteraan bagi rakyat Aceh, bukan hanya menjadi sumber penerimaan bagi pusat," pungkasnya. (R)