Kamis, 30 April 2026

Bertemu Buruh, DPW PKS Sumatera Utara Siap Berkolaborasi Mewujudkan Undang Undang Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

Agus Supratman - Kamis, 30 April 2026 21:33 WIB
Bertemu Buruh, DPW PKS Sumatera Utara Siap Berkolaborasi Mewujudkan Undang Undang Ketenagakerjaan yang Berkeadilan
Pengurus DPW PKS Sumut bertemu dan berdiskusi dengan pimpinan sejumlah serikat buruh.(Foto: Komdigi DPW PKS/ Garda.id)

MEDAN | Garda.id ~ DPW PKS Sumut menyatakan siap mendorong pemerintah untuk menghapuskan sistem kerja kontrak atau outsourcing. Termasuk mendukung langkah DPP PKS untuk merumuskan dan mewujudkan Undang Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan, adil untuk pekerja dan adil untuk Pengusaha.

Hal itu dikatakan Ketua DPW PKS Sumut, Andi Pranata saat bertemu dan berdiskusi dengan pimpinan sejumlah serikat buruh di Warkop Agam Jalan Bukit Barisan Kota Medan, pada Kamis (30/4/2026) dalam rangka menyambut perayaan hari buruh pada hari Jum'at, 01 Mei 2026.

"Partai Keadilan Sejahtera siap untuk membangun kolaborasi bersama untuk menciptakan kemajuan industri dan kesejahteraan para pekerja di Sumatera Utara melalui UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan," tegas Andi Pranata.

Pertemuan itu dihadiri Pengurus DPW PKS Sumut yaitu Ketua DPW PKS Sumut Andi Pranata, Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPW PKS Sumut H. Jumadi, yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Fraksi PKS, dan Syahrul Idrus Ketua Deputi Jaringan dan Hubungan Industrial Bidang Ketenagakerjaan DPW PKS Sumut.

Hadir juga dalam undangan para pengurus serikat buruh diantaranya Faisal Siregar Ketua Persatuan Pekerja Madani Indonesia Wilayah Sumut, Saiful Amri Ketua Forum Buruh Madani, Nanang Suliadi Ketua Speed Sumut, Awaludin Pane Ketua Serikat Buruh Karisma.

Dalam diskusi yang berlangsung selama 2 jam ini, Ketua DPW PKS Sumut menyampaikan siap mendengar aspirasi buruh untuk kemudian diteruskan kepada kepala daerah melalui Fraksi PKS. Baik itu di provinsi maupun Fraksi Pusat.

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPW PKS Sumut Jumadi menyampaikan, kesejahteraan buruh masih menjadi program prioritas di PKS. Bahkan PKS siap mengawal aspirasi yang disampaikan oleh serikat buruh. Salah satunya dengan mendorong Pemerintah untuk menghapuskan sistem kerja buruh kontrak atau outsourcing di Indonesia.

"Kita tetap mengusahakan agar kesejahteraan buruh tetap menjadi program prioritas kita, disamping kita juga mengharapkan kemajuan industri tetap terjaga," ucap Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara ini.

Perwakilan serikat buruh yang hadir dalam diskusi ini, Saiful Amri, sangat berharap kepada PKS agar mampu mengakomodir harapan harapan dari para buruh di Sumatera Utara. Ia juga mengapresiasi karena PKS terus konsisten membela kepentingan kesejahteraan buruh di parlemen.

"Kami sangat berharap agar PKS dapat selalu hadir bersama kami, karena PKS adalah satu satunya artai yang menolak UU Cipta kerja, kami juga yakin bahwa PKS akan terus bersama buruh," ucapnya.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini ditutup dengan sesi foto bersama.

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
MPW PKS Sumut Lantik 24 Anggota Dewan Pakar dan 7 Anggota Dewan Penasihat
 
Komentar