Kehadiran organisasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat Batak di berbagai belahan dunia untuk memperkuat eksistensi adat istiadat yang diwariskan para leluhur agar tetap hidup, berkembang, dan relevan di tengah dinamika zaman modern.
PRPD lahir dari gagasan dan komitmen enam tokoh yang memiliki perhatian besar terhadap keberlangsungan adat Batak, yaitu Ediwardo Ritonga, S.Sos., Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., Drs. Binton Simonangkir, M.M., Dra. Murniati Lumban Tobing, M.Si., Pardomuan Ritonga, SIP, M.AP dan Mukhlis Ritonga, S.H. Kelima pendiri tersebut memiliki latar belakang pengalaman yang beragam, namun dipersatukan oleh semangat yang sama untuk menjaga marwah adat Batak sebagai identitas budaya yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
Baca Juga:Salah satu tokoh yang menjadi perhatian dalam pembentukan organisasi ini adalah Ediwardo Ritonga, S.Sos., yang dikenal sebagai Raja Parhata dalam berbagai kegiatan adat Batak. Beliau juga pernah menjadi salah satu Raja Parhata pada prosesi pernikahan Kahiyang Ayu, putri Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, dengan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., pada tahun 2017 di Kota Medan. Dalam prosesi adat tersebut, Ediwardo Ritonga berperan mewakili unsur Anak Boru atau Tulang, sebuah posisi terhormat yang menunjukkan kapasitas dan penguasaannya terhadap tata cara adat Batak.
Pembentukan PRPD didasari oleh keprihatinan terhadap semakin berkurangnya pemahaman generasi muda mengenai filosofi, tata krama, dan nilai-nilai luhur adat Batak. Di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang sangat cepat, banyak tradisi yang mulai ditinggalkan atau dipahami secara parsial. Karena itu, PRPD hadir sebagai wadah yang akan melakukan edukasi, kaderisasi, dokumentasi, serta pengembangan kapasitas para Raja Parhata agar tetap mampu menjadi penjaga nilai-nilai budaya yang autentik.
Sebagai organisasi yang bersifat inklusif, PRPD dibentuk untuk merangkul seluruh marga dan sub-etnis Batak, baik Batak Toba, Mandailing, Angkola, Simalungun, Karo, Pakpak maupun kelompok Batak lainnya yang tersebar di Indonesia dan berbagai negara. PRPD menegaskan bahwa organisasi ini berdiri di atas semangat persaudaraan, persatuan, dan penghormatan terhadap keberagaman yang ada di tengah masyarakat Batak. Keanggotaan dan partisipasi terbuka bagi seluruh masyarakat Batak tanpa membedakan agama, latar belakang sosial, profesi, maupun afiliasi organisasi.
Dalam falsafah Batak dikenal nilai Dalihan Na Tolu, yang mengajarkan keseimbangan hubungan sosial melalui prinsip Manat Mardongan tubuh/Markahanggi, Elek Marboru/Maranak Boru, Somba Marhula-hula/Hormat Mamora. Nilai inilah yang menjadi salah satu fondasi utama PRPD dalam menjalankan visi organisasinya. Para pendiri meyakini bahwa kekuatan adat Batak tidak hanya terletak pada pelaksanaan seremoni, tetapi juga pada nilai-nilai kebersamaan, penghormatan, gotong royong, musyawarah, dan rasa tanggung jawab yang terkandung di dalamnya.
Dengan berdirinya Perkumpulan Raja Parhata Sedunia (PRPD), diharapkan lahir sebuah gerakan budaya yang mampu menyatukan seluruh masyarakat Batak di dunia dalam satu semangat yang sama, yaitu menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan leluhur untuk generasi masa depan. PRPD bukan hanya milik para Raja Parhata, melainkan milik seluruh masyarakat Batak yang memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan adat, budaya, dan kearifan lokal sebagai identitas yang membanggakan di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga: