Menurut Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Muhammad Ridho Nasution, pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Perusahaan terhadap area operasional. Sesuai hasil pemeriksaan, proses pengolahan limbah berlangsung sebagaimana mestinya.
"IPAL dalam kondisi normal dan tidak ditemukan kebocoran. Jadi berdasarkan pengecekan di lapangan, tidak ada aliran air limbah dari instalasi yang menyebabkan pencemaran ke sungai," ujar Ridho kepada awak media, Kamis (24/9/2026).
Selain pengawasan berkala, PKS Air Batu juga menempatkan operator limbah untuk memantau kondisi IPAL setiap hari. Hasil pantauan kemudian dilaporkan secara realtime kepada manajemen.
"Jadi ada pengawasan harian dan ada pula pemeriksaan secara berkala. Kami menjalankan keduanya untuk memastikan pengelolaan limbah tetap berada dalam kondisi semestinya," kata Ridho.
"Komitmen ini menjadi bagian dari upaya PTPN IV Regional 2 dalam menjaga keberlanjutan usaha, kelestarian lingkungan dan hubungan yang baik dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional," ujar Aji.
Aji mengatakan, PKS Air Batu adalah unit operasional PTPN IV Regional 2 yang telah melalui proses audit dan resertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) serta mematuhi kewajiban regulasi nasional Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Artinya, PKS Air Batu memiliki standar-standar tertentu yang mesti dipatuhi. Tak terkecuali dalam segi pengelolaan limbah.
Lebih lanjut, Aji mengarap dukungan dari semua elemen masyarakat agar PTPN IV Regional 2 bisa terus berkembang. Bagi Perusahaan, setiap kritik dan saran merupakan bentuk kepedulian dan motivasi untuk membantu lebih sukses lagi pada masa mendatang.
"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat selama ini. Mari kita berdoa bersama agar PTPN IV Regional 2 semakin sukses sehingga dapat berkontribusi lebih besar lagi untuk negara," ujar Aji.